Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Layanan Dasar Warga DKI Tak Boleh Berubah Walau Rp15 Triliun DBH Dipotong

📅 Senin, 20 Okt 2025, 23:30 WIB | Oleh:
Layanan Dasar Warga DKI Tak Boleh Berubah Walau Rp15 Triliun DBH Dipotong Doc: ANTARA/Ika Maryani
Ket. Sejumlah warga berjalan usai membeli pangan bersubsidi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kampung Baru, Jakarta. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan pendistribusian pangan bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

JAKARTA - Meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) dipotong 15 triliun rupiah, namun layanan dasar bagi masyarakat DKI Jakarta seperti layanan kesehatan, pendidikan, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lainnya tidak boleh berubah.

"Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silakan diubah atau bergeser, tapi untuk layanan masyarakat, jangan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Senin (20/10).

Menurut dia, adanya pemotongan DBH sebanyak 15 triliun rupiah membuat APBD DKI Jakarta 2026 dipastikan turun dari sebelumnya direncanakan 95,3 triliun rupiah menjadi 81,2 triliun rupiah.

Meskipun ada penurunan, kata Khoirudin, layanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat seperti KJMU, KJP, layanan kesehatan dan layanan dasar lainnya akan tetap ada.

APBD 2026 disepakati Rp81,2 triliun, tapi dengan catatan layanan ke publik tidak dikurangi. "KJP, KJMU, layanan kesehatan, layanan pendidikan tetap dilaksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa untuk program lainnya dapat diubah seperti halnya pembangunan 22 sekolah yang rencananya dilakukan pada 2025 dipangkas hanya lima sekolah.

Selain itu, kata Khoirudin, pembangunan Puskesmas bisa ditunda terlebih dahulu agar anggaran yang ada digunakan pada kebutuhan.

"Komisi memastikan bahwa yang boleh berubah yang mana, yang tidak boleh berubah yang mana. Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silahkan berubah. Silahkan ada pergeseran," katanya.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 81,2 triliun rupiah setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas 15 triliun rupiah dari 26 triliun rupiah.

"Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," kata Khoirudin.

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebanyak 95,3 triliun rupiah pada 13 Agustus 2025.

Namun, kata Khoirudin, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemotongan DBH, maka Badan Anggaran (Banggar) bersama TPAD DKI Jakarta telah menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi 81,2 triliun rupiah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.