Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negosiasi Berhasil, Ribuan Kontainer Udang RI Boleh Masuk AS

📅 Minggu, 19 Okt 2025, 17:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Negosiasi Berhasil, Ribuan Kontainer Udang RI Boleh Masuk AS Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini (tengah) menerima Asosiasi Importir Perikanan Amerika (AS) di Jakarta (18/10) untuk memastikan kesiapan KKP sebagai Certifying Entity (CE) udang

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP telah mencapai kesepakatan dispensasi atas ribuan kontainer udang yang tengah dalam perjalanan ke Amerika Serikat dari United States Food and Drugs Administration (US FDA).

Kesepakatan berlangsung pada 18 Oktober waktu AS, setelah rentetan perundingan terkait aturan impor baru, yakni Import Alert (IA) #99-52.

"Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leaderships mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” tutur Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Minggu (19/10).

Pemerintah AS sebelumnya menerbitkan aturan pengetatan impor (Import Alert#99-52) yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025, sehingga membuat khawatir para pelaku usaha ekspor dan stakeholders udang Indonesia.

Pasalnya saat aturan tersebut diterbitkan, terdapat ribuan kontainer udang Indonesia tengah dalam perjalanan dan diperkirakan akan tiba lewat batas waktu yang telah ditetapkan tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

"Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa sebanyak lebih dari 1000 kontainer udang yang akan tiba di AS di atas tanggal 31 Oktober telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi Sertifikat Mutu (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” tambah Ishartini.

Sesampainya di Amerika Serikat, ribuan kontainer udang akan tetap diperiksa oleh FDA untuk memeriksa ada tidaknya kontaminasi Cesium-137 sesuai dengan regulasi AS. Pemeriksaan terkait Cesium 137 juga diberlakukan untuk kontainer udang yang masuk sebelum tanggal 31 Oktober.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan bahkan mendapatkan kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia. Pihaknya berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai kaidah global untuk keberterimaan produk perikanan Indonesia di level dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.