Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Purbaya Tegaskan Akan Tindak Oknum Bea dan Cukai yang Menghambat UMKM

📅 Jumat, 17 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Purbaya Tegaskan Akan Tindak Oknum Bea dan Cukai yang Menghambat UMKM Doc: Antara
Ket. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama (kanan) melihat hasil penindakan penyelundupan barang Ilegal dan barang kena cukai (BKC) Ilegal hasil sitaan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap menindak tegas oknum Ditjen Bea dan Cukai yang menyulitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pernyataannya itu merespons keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang mengatakan ada oknum Bea dan Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan UMKM.

“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan,” kata Purbaya ditemui usai kegiatan “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10).

Purbaya menyatakan, pihaknya sedang membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), salah satunya dengan mendata pemain-pemain yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kalau sudah tahu, nanti kami tangkap dan proses satu per satu,” ujarnya.

Kemenkeu pun menggiatkan pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak sebagai salah satu upaya mengatasi peredaran barang ilegal.

“Jadi, kalau Pak Maman ada masalah seperti itu, kasih tahu saya. Nanti saya selesaikan,” tutur Purbaya.

Purbaya sebelumnya juga telah merilis layanan pengaduan publik bernama 'Lapor Pak Purbaya' untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta, Rabu (15/10).

Purbaya menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.

Namun, Menkeu menerangkan pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat respons. Laporan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana saja yang dapat ditindaklanjuti.

"Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah)," ucapnya.

Melalui 'Lapor Pak Purbaya', Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai bisa semakin meningkat. Layanan itu juga menjadi komitmennya untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Olahraga
Akhirnya Randal Kolo Muani ...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Megapolitan
Wisatawan Mancanegara Ikut ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.