Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Belum Semua Layak, Baru 2 Dapur MBG di Malang Kantongi Rekomendasi Kebersihan

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 16:26 WIB | Oleh:
Belum Semua Layak, Baru 2 Dapur MBG di Malang Kantongi Rekomendasi Kebersihan Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Kepala Dinaa Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif memberikan keterangan di Balai Kota Malang, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/10).

MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyatakan dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menerima rekomendasi untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Rekomendasi ini diberikan setelah kedua dapur dinilai memenuhi standar kebersihan dan kelayakan pengolahan makanan.

"Penerbitan rekomendasi SLHS sementara baru dua, insya Allah kami menerbitkan hari ini," kata Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif ditemui di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Meski demikian, dia masih belum bersedia menyebut lokasi SPPG yang hari ini direncanakan menerima rekomendasi SLHS.

SLHS merupakan sertifikat tertulis yang membuktikan bahwa suatu tempat usaha yang mengolah dan menyajikan makanan telah dinyatakan memenuhi standarisasi kebersihan dan kesehatan dari pemerintah.

Husnul menjelaskan setelah menerima rekomendasi SLHS, pengelola SPPG terkait bisa langsung mengurus perizinan melalui sistem milik Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang.

"Pengurusan perizinan itu secara online," ujarnya.

Saat ini SPPG yang telah terdaftar berjumlah 17 unit. Seluruh dapur MBG telah mengikuti tahapan pelatihan penjamah makanan.

Kemudian, dari total 17 SPPG yang tercatat di Kota Malang, 12 diantaranya telah mengikuti tahapan pengecekan sampel laboratorium.

"Sehingga dari 12 itu nanti apakah memenuhi syarat untuk kita keluarkan rekomendasi SLHSnya. Nah tergantung dari hasilnya," ucapnya.

Maka dari itu, rekomendasi SLHS baru akan diberikan apabila SPPG telah memenuhi indikator kelayakan dari Dinkes sempat, salah satunya menyangkut inspeksi kesehatan lapangan (IKL) dan kondisi alat memasak.

Apabila hasilnya tak sesuai atau kurang dari ketentuan indikator, maka SPPG terkait diberikan rekomendasi perbaikan dan setelah itu Dinkes Kota Malang akan melakukan penilaian ulang terhadap kelayakan.

"Misalnya IKL harus nilainya 80 tapi hasil di bawah itu atau kurang. Kami memberikan masukan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

21 menit yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Nasional
RDPU Komisi III DPR bahas k...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.