Panglima Rotasi Pejabat Tinggi TNI Mulai dari Pangdam hingga Kadispenad
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 13:33 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi beberapa pejabat tinggi dari mulai panglima komando daerah militer (Pangdam) hingga kepala dinas penerangan angkatan darat (kadispenad) melalui Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep / 1334 / IX / 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan salinan surat keputusan yang telah diterima, beberapa nama mendapatkan jabatan baru dalam penugasannya di TNI, di antaranya yakni Brigjen TNI Wahyu Yudhayana yang sebelumnya menjabat Kadispenad mendapat jabatan baru yakni Sesmilpres Kemensetneg.
Posisi Wahyu sebagai Kadispenad digantikan oleh Kolonel Inf. Donny Pramono yang sebelumnya menjabat Paban VI/Inteltek Sintelad.
Mayjen TNI Bangun Nawoko yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdivif 3 Kostrad mendapat jabatan baru sebagai Pangdam XIV / Hasanuddin menggantikan Mayjen TNI Windiyanto yang menempati posisi baru sebagai Wadankodiklatad.
Jabatan yang ditinggalkan Bangun Nawoko akan diisi oleh Brigjen TNI Bangun Suryadi Tayo yang menempati sebelumnya menempati jabatan Kasdam XIX / Tuanku Tambusai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Infohan Setjen Kemhan menempati jabatan baru yakni Dir Jakstrahan Ditjen Strahan Kemhan.
Posisi Frega sebagai humas utama Kementerian Pertahanan digantikan oleh Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Mabes AD.
Selain nama-nama tersebut, pejabat TNI AD lain setingkat Mayjen dan Brigjen juga ada mendapatkan jabatan baru dan ada pula yang ditempatkan sebagai Pati Mabes AD karena dalam rangka pensiun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!