Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 20:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya Doc: Pen Kodim 1714/PJ
Ket. TNI dan Pemda Puncak Jaya bersinergi musnahkan ribuan miras demi wujudkan lingkungan bebas alkohol.

Dalam rangka menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif serta mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Puncak Jaya. TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Puncak Jaya bersatu melaksanakan kegiatan pemusnahan Minuman Keras (Miras), Selasa (14/10/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag., Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat soliditas, komitmen, dan kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kriminalitasdi daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E. menyampaikan bahwa peredaran minuman keras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama pemicu tindak kriminalitas di wilayah tersebut“Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran TNI dan Polri di Kabupaten Puncak Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menyita ribuan botol miras melalui operasi penertiban ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han. menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“TNI melalui Kodim 1714/Puncak Jaya akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras di wilayah ini. Miras merupakan salah satu faktor yang sering memicu gangguan keamanan. Oleh karena itu, langkah pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan produktif bagi masyarakat,” tegas Dandim.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan pemusnahan ini berawal dari meningkatnya angka kriminalitas yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras, terutama jenis miras lokal ‘Cete’. Forkopimda menilai perlu dilakukan langkah tegas berupa penertiban dan pemusnahan barang bukti mirastermasuk minuman keras bermerek yang beredar tanpa izin resmi, karena hingga kini wilayah Kabupaten Puncak Jaya belum memiliki izin peredaran minuman keras.

Melalui kegiatan ini, Kodim 1714/Puncak Jaya berharap dapat terus berperan aktif dalam menjaga keutuhan dan ketahanan wilayah darat, mendukung tugas pemerintah daerah, serta membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda, diharapkan wilayah Kabupaten Puncak Jaya semakin aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi daerah yang menarik bagi investasiKegiatan pemusnahan barang bukti miras ini menjadi bukti nyata bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung perang terhadap peredaran minuman keras demi mewujudkan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Puncak Jaya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.