Jakarta Krisis Ruang Hijau, Pramono Anung Janji Bangun Taman Kecil di Permukiman
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 17:58 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Ika Maryani
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) berukuran kecil di kawasan permukiman. Langkah ini dilakukan karena jumlah ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Ibu Kota masih belum mencukupi kebutuhan warga.
"Jadi, RPTRA di Jakarta ini memang kurang, tetapi sudah ada peningkatan walaupun sedikit. Ketika awal di pemerintahan saya 5,7-an persen, sekarang mungkin 6 koma lebih (persen)," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.
Pramono Anung menyebut keterbatasan lahan menjadi salah satu tantangan utama pembangunan RPTRA berukuran besar.
Karena itu, pihaknya akan berfokus pada taman lingkungan berukuran sedang hingga kecil.
Ia memberikan contoh salah satunya adalah Taman Bugar di Duri Kepa, Jakarta Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nantinya, Pemerintah Jakarta juga akan mendorong pembangunan taman-taman kecil di wilayah lain.
"Ini akan kami lakukan, termasuk di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan," kata Pramono Anung.
Menurutnya, taman kota tak harus luas untuk memberikan manfaat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ruang terbuka hijau dengan luasan 3.000 hingga 5.000 meter persegi tetap bisa menjadi area bermain, interaksi sosial dan ruang publik yang fungsional bagi masyarakat.
"Sekarang ini taman-taman tidak perlu harus selalu terlalu luas. Yang penting adalah manfaatnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak-anak Jakarta," ujar Pramono Anung.
Dengan perluasan ruang terbuka di beberapa wilayah Jakarta, Pramono pun berharap hal itu bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan RTH sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.
“Kalau yang seperti ini makin banyak maka apa yang dilakukan oleh survei Time Out mengenai Jakarta kota bahagia nomor 18, ternyata benar. Karena memang banyak tempat orang untuk bisa berinteraksi,” kata Pramono Anung.
Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga 2023, luas RTH di Jakarta mencapai 33,34 juta meter persegi (m2) atau 5,2 persen dari total luas wilayah Jakarta.
Angka itu masih jauh dari target ideal 30 persen sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!