Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Siap Larang Daging Anjing dan Kucing! Gubernur Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Dog Meat Free

📅 Senin, 13 Okt 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Jakarta Siap Larang Daging Anjing dan Kucing! Gubernur Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Dog Meat Free Doc: Istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah penyebaran rabies di ibu kota. Ia segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat.

Kebijakan ini diumumkan setelah Pramono menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang dipimpin oleh Karin Franken di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10). Dalam pertemuan tersebut, DMFI menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mengenai praktik jual beli daging hewan peliharaan yang masih terjadi di beberapa wilayah Jakarta.

“Jadi, mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan, dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Ada permintaan untuk membuat Pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk Pergub atau Perda,” ujar Gubernur Pramono.

Pramono menyebut dirinya menyetujui usulan tersebut dan memilih menindaklanjutinya dalam bentuk Pergub karena menjadi kewenangan eksekutif daerah. Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyiapkan regulasi tersebut agar bisa diterapkan secepat mungkin.

“Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif. Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” jelasnya.

Langkah cepat Pemprov DKI Jakarta ini mendapatkan apresiasi tinggi dari organisasi DMFI. CEO DMFI, Karin Franken, mengaku terkesan dengan respon cepat Gubernur Pramono terhadap isu tersebut, bahkan sebelum menjadi sorotan luas di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur untuk membuatkan Pergub. Kami berterima kasih sekali. Dan saya juga ingin memberitahukan bahwa kemarin sedikit berkomentar di media sosial dan dalam satu jam langsung ditangani oleh Gubernur,” ungkap Karin.

DMFI menilai kebijakan ini bukan hanya soal perlindungan hewan, tetapi juga berkaitan erat dengan isu kesehatan publik. Menurut mereka, konsumsi daging anjing dan kucing memiliki risiko penularan penyakit, termasuk rabies, yang dapat membahayakan manusia.

Perwakilan dokter hewan dari DMFI, Marry Ferdinandes, menyebut bahwa Jakarta bisa menjadi pelopor nasional dalam pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat pemerintah dalam menghentikan praktik berbahaya tersebut.

“Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan harus segera dilakukan penindakannya. Kami ucapkan terima kasih atas komitmen Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini,” pungkas Marry.

Upaya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya kesejahteraan hewan. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat posisi Jakarta sebagai kota yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dari penyakit zoonosis.

Jika Pergub ini resmi diterapkan, Jakarta akan menjadi provinsi besar pertama di Indonesia yang memiliki aturan tegas melarang konsumsi dan perdagangan daging hewan peliharaan. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam melindungi hewan, kesehatan, dan citra ibu kota di mata dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

31 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.