Biaya Medis Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut dia, terdapat sekitar 82,5 juta penerima manfaat Program MBG yang harus dilayani ke depan. Selain itu, lanjut dia, terdapat anggaran 335 triliun rupiah yang sudah disiapkan untuk program tersebut.
Ia menegaskan usaha di bidang daging ayam, telur, sayuran, hingga susu, ke depan menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan sehingga perlu pasokan yang banyak. “Usaha di bidang sayuran, telur, daging ayam, susu, ke depan akan laku keras,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurut dia, para petani dan peternak mitra binaan PNM harus siap mendukung ketahanan pangan.
Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menambahkan saat ini terdapat 16 juta nasabah perempuan lembaga keuangan ini didorong untuk berusaha mandiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arief menambahkan PNM memiliki 92 ribu kelompok tani binaan yang tersebar di 6.165 kecamatan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Akademisi dari Universitas Udayana (Unud) Efatha Filomeno Borromeu Duarte menilai Program MBG merupakan proyek peradaban yang harus dikembangkan karena dapat menghadirkan generasi emas Indonesia pada masa mendatang.
“MBG bukan proyek bansos, melainkan proyek peradaban. Program MBG merupakan investasi masa depan bangsa yang harus diselamatkan dan dikembangkan untuk memperkuat kemandirian pangan nasional,” kata Efatha dikutip di Jakarta, Kamis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dosen Ilmu Politik Unuditu menilai Program MBG tidak hanya berorientasi pada peningkatan gizi anak bangsa, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi akar rumput. Menurutnya, program itu telah menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di berbagai wilayah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kecil. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!