Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota DPR Soroti Peredaran Narkoba di Lapas: “Ada Apa Bisa Sebebas Itu?”

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 22:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPR Soroti Peredaran Narkoba di Lapas: “Ada Apa Bisa Sebebas Itu?” Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri

Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri mendesak agar sistem keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) direformasi secara menyeluruh, imbas dugaan keterlibatan aktor Ammar Zoni sebagai penampung narkoba di dalam penjara.

Dia menilai kasus serupa bukan hal baru, dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.

“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan penghentian praktik haram, bukan malah menjadi tempat peredaran narkoba," kata Iman Sukri di Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu menilai pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus segera melakukan reformasi dengan meningkatkan pengawasan berbasis teknologi, evaluasi sistem kontrol internal, serta peningkatan integritas petugas, agar lapas tidak terus kecolongan.

“Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem keamanan dan petugas lapas. Jangan sungkan memberikan hukuman berat jika ada yang terbukti kongkalikong dengan jaringan narkoba,” kata dia.

Iman mengatakan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan di luar lapas, tetapi juga harus memastikan bahwa tempat pembinaan seperti lapas benar-benar bersih dari praktik haram itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) serta lima orang tersangka masuk tahap dua.

"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10)," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pada kasus peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima orang tersangka lainnya sudah masuk tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.