Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Level Up! Holding Jadi Senjata Baru untuk Tembus KUR

📅 Kamis, 29 Mei 2025, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Level Up! Holding Jadi Senjata Baru untuk Tembus KUR Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - UMKM.

JAKARTA - UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Holding UMKM dapat memperkuat sektor ini sehingga dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi bangsa. 

UMKM sering menghadapi kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Holding UMKM dapat membantu mengatasi hal ini dengan memberikan jaminan pasar yang dapat meyakinkan perbankan dan mempermudah akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Anggota Komisi VII DPR RI Beniyanto menilai konsep Holding UMKM sebagai gagasan tepat untuk memperkuat sektor UMKM, serta mempermudah pelaku usaha kecil dalam mengakses fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 triliun melalui skema KUR. Holding UMKM ini bisa menjadi kendaraan kolektif agar pelaku UMKM dapat mengakses fasilitas tersebut dengan lebih mudah dan efektif,” kata Beniyanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/5).

Anggota komisi yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata dan sarana publikasi ini mengatakan, Holding UMKM juga berperan penting sebagai wadah pelatihan, sosialisasi, dan edukasi bagi pelaku usaha.

Fokus dari langkah ini adalah untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar kelayakan jual sesuai regulasi yang berlaku.

“Masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan, terutama dalam hal kelayakan produk dan strategi pemasaran. Kita bisa belajar dari beberapa kasus seperti ‘Warung Mama Banjar’ di Kalimantan Selatan atau ‘Ayam Widuran’ di Solo, yang mencerminkan pentingnya pendampingan berkelanjutan,” ujar dia.

Beniyanto juga mengingatkan bahwa produk kuliner seperti jajanan siap konsumsi harus memenuhi berbagai ketentuan, termasuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sertifikasi halal, dan informasi nilai gizi.

“Masih banyak produk UMKM yang belum memenuhi standar ini. Karena itu, saya mendorong Kementerian UMKM untuk mengambil langkah strategis dalam implementasi program Holding UMKM agar pendampingan terhadap pelaku usaha benar-benar berjalan efektif,” kata dia.

Beniyanto pun berharap agar sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM terus diperkuat, demi mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

51 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.