Pemkab Aceh Barat Fungsikan Mal Pelayanan Publik
📅 Rabu, 08 Okt 2025, 15:52 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Meulaboh -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mulai memfungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di ruas Jalan Nasional, Meulaboh, dengan memberikan pelayanan administrasi publik.
“Kehadiran pusat layanan terpadu ini diharapkan menjadi solusi cepat, mudah, dan nyaman bagi warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Meulaboh, Rabu.
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat juga telah menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk langsung membuka pelayanan di MPP untuk segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan di MPP dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB,” kata Tarmizi.
Tarmizi mengatakan peresmian MPP Aceh Barat akan dilakukan pada 16 Oktober 2025 sekaligus memperkenalkan secara penuh layanan-layanan yang tersedia bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat, Edy Juanda mengatakan hadirnya MPP akan memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat.
“MPP menghadirkan layanan lintas instansi mulai dari perizinan usaha, layanan kependudukan dan catatan sipil, pajak dan retribusi, hingga pelayanan haji, BPJS, bahkan pembuatan paspor,” katanya.
Selain layanan utama, MPP juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk kenyamanan pengunjung, antara lain tempat parkir luas, ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, hingga gerai UMKM lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan kehadiran MPP ini, Pemkab Aceh Barat berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan hanya di satu lokasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!