Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Usulkan Legalisasi 2.101 Sumur Minyak Rakyat ke Pemerintah Pusat

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Usulkan Legalisasi 2.101 Sumur Minyak Rakyat ke Pemerintah Pusat Doc: antara foto
Ket. Surat usulan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait pengelolaan sumur minyak rakyat.

BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengusulkan sebanyak 2.101 sumur minyak rakyat hasil finalisasi bersama kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan legalisasi operasional dari pemerintah pusat.

"Benar, Gubernur Aceh secara resmi melalui suratnya telah mengusulkan sebanyak 2.101 sumur minyak rakyat untuk mendapat legalitas," kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Provinsi Aceh, Dian Budi Dharma di Banda Aceh, Selasa (7/10).

Pengusulan sumur minyak rakyat di Aceh terjadi perubahan setelah dilakukan finalisasi. Usulan awal pada Juli 2025 hanya sekitar 1.762 sumur, terakhir didapatkan data final sebanyak 2.101 sumur.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/13940 tertanggal 29 September 2025 perihal finalisasi data dan pengelola sumur minyak masyarakat yang ditujukan kepada Dirjen Migas Kementerian ESDM RI.

Seperti diketahui, usulan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Kebijakan ini untuk melegalkan sumur minyak rakyat menjadi harapan baru perekonomian daerah dari sektor migas.

Berdasarkan Permen tersebut, sumur minyak rakyat itu dikelola oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat di daerah setempat.

Dalam Surat Gubernur Aceh itu disebutkan 2.101 sumur minyak masyarakat ini tersebar di empat kabupaten yakni Bireuen, Aceh Timur, Aceh Utara dan Aceh Tamiang. Kemudian, juga ada yang berada dalam wilayah kerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Adapun rincian pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut yakni, untuk wilayah Bireuen sebanyak 83 sumur, usulan pengelolaannya oleh BUMDes Jroh Naguna, koperasi Produsen Tani Alam Jaya dan UMKM CV Aljadio Khalifa Buana.

Kemudian Aceh Timur, terdapat 1.291 sumur, dikelola oleh BUMD PT ATEM, lalu empat koperasi yaitu Tata Seuramoe Peureulak, Meuligoe Peureulak Jaya, Tuah Aneuk Galong dan Alam Raya Aceh Energi.

Selanjutnya Aceh Utara sebanyak 547 sumur, pengelolaannya melalui BUMD PT Pase Energi Migas, Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dan UMKM CV Petro Karya Utama.

Berikutnya Aceh Tamiang, di daerah ini terdapat 156 sumur, dikelola oleh BUMD PT Petro Tamiang Raya, kemudian empat koperasi yakni Produsen Sengeda Pulo Tiga, Tamiang Merata, Wangi Sari Selamat Jaya, Produsen Garuda Jaya Indonesia, dan Pemasaran Aneuk Agam Seuruway. Serta UMKM PT Tamiang Raya Bersatu.

Terakhir, ada sumur minyak rakyat yang berada dalam wilayah kerja BPMA terdapat 24 sumur (berada di empat kabupaten di atas).

Untuk itu, pengelolaannya nanti disesuaikan dengan letak lokasi sumur, jika di Aceh Utara, maka dikelola oleh BUMD atau koperasi di sana, begitu juga di kabupaten lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.