Pertama Kalinya, Presiden Prabowo Saksikan Langsung Perampasan Aset Tambang Rp7 Triliun
📅 Senin, 06 Okt 2025, 14:05 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk senilai 7 triliun rupiah. Ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin (6/10), menginformasikan bahwa barang rampasan tersebut berupa ratusan unit alat berat, uang tunai dari sejumlah negara, hingga fasilitas smelter yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
Sebaiknya Anda baca juga:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
Sebaiknya Anda baca juga:
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit
- Kendaraan 53 unit
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
- Alat pertambangan 195 unit
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!