Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aksi Unjuk Rasa Pro Palestina Rusuh di London, Polisi Tangkap 500 Orang

📅 Minggu, 05 Okt 2025, 21:08 WIB | Oleh:
Aksi Unjuk Rasa Pro Palestina Rusuh di London, Polisi Tangkap 500 Orang Doc: AFP/HENRY NICHOLLS

MOSKOW - Polisi London melaporkan penangkapan hampir 500 orang menyusul aksi unjuk rasa mendukung organisasi pro-Palestina yang telah dilarang, pada Sabtu (4/10).

Di antara mereka yang ditangkap, yang tertua berusia 89 tahun.

Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan menyerukan kepada penyelenggara aksi untuk membatalkan demonstrasi tersebut karena keterbatasan sumber daya aparat keamanan, menyusul peningkatan pengamanan setelah serangan terhadap sebuah sinagoga di Manchester.

Namun, penyelenggara menolak membatalkan aksi, dengan alasan bahwa polisi seharusnya tidak perlu melakukan penangkapan.

“Jumlah akhir penangkapan dalam operasi pengamanan ketertiban umum hari ini di pusat London adalah 492 orang. Sebanyak 488 di antaranya ditangkap karena mendukung organisasi yang dilarang," demikian pernyataan resmi kepolisian, dikutip Sputnik, Minggu (5/10).

Sisanya ditangkap karena mabuk dan membuat keributan, melakukan penyerangan ringan, pelanggaran ketertiban umum, serta karena menjadi buronan dalam kasus lain.

Orang termuda yang ditangkap berusia 18 tahun, sementara yang tertua berusia 89 tahun. Sebanyak 297 orang masih ditahan, sisanya telah dibebaskan dengan jaminan, kata polisi setempat.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh kelompok Defend Our Juries, yang sejak Agustus telah mengampanyekan penolakan terhadap pelarangan Palestine Action.

Aksi-aksi mereka dirancang untuk memicu “pembangkangan massal” dan penangkapan besar-besaran terhadap demonstran yang menyatakan dukungan secara damai terhadap Palestine Action.

Dalam setiap aksi sebelumnya, polisi telah menahan ratusan orang dan mengerahkan ribuan personel, termasuk dari wilayah lain.

Pada Kamis (2/10), polisi London mengumumkan peningkatan pengamanan di sekitar sinagoga dan wilayah dengan populasi Yahudi yang signifikan, menyusul insiden di dekat sinagoga di Manchester.

Seorang pria tak dikenal sebelumnya mengendarai mobil dan menyerang orang-orang dengan pisau di dekat sinagoga di Jalan Middleton, Manchester. Menurut laporan terbaru, dua korban tewas dan pelaku ditembak mati.

Pada Juli, pemerintah Inggris menetapkan Palestine Action sebagai organisasi teroris.

Menjadi anggota atau mendukung gerakan tersebut kini dianggap sebagai tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

16 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.