Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Minta Pemda Lebih Memacu Belanja untuk Atasi Dana Mengendap

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 19:30 WIB | Oleh:
Kemenkeu Minta Pemda Lebih Memacu Belanja untuk Atasi Dana Mengendap Doc: antara foto
Ket. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (Pemda) memacu penyaluran belanja sehingga dana yang mengendap di bank dapat memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

“Ini menjadi tantangan bagi daerah, bagaimana mereka mempercepat itu (belanja) sehingga saldo kasnya bisa lebih baik, tidak kelihatan tinggi,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10).

Berdasarkan data Kemenkeu, dana pemda di perbankan tercatat mencapai Rp233,11 triliun per 31 Agustus 2025. Angka itu menjadi yang tertinggi sejak 2021, di mana umumnya dana mengendap berada pada kisaran Rp178 triliun hingga Rp203 triliun.

Menurut Astera, dana mengendap itu umumnya disebabkan oleh kendala perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Desain anggaran biasanya disusun pada September-Oktober sebelum tahun anggaran, yang kemudian diikuti oleh proses pengadaan dan kontrak.

Namun, melihat tren historis, kontrak cenderung baru mulai berjalan sekitar bulan April dan realisasi belanja baru terakselerasi pada tiga bulan terakhir tahun berjalan.

Dengan siklus seperti itu, dana yang sudah ditransfer cenderung tertahan di bank pembangunan daerah (BPD).

Bila dana tahun sebelumnya serta dana transfer baru terkumpul tanpa diiringi penyaluran belanja, saldo dana daerah di bank makin tinggi.

Kendati begitu, Astera menyebut nilai dana mengendap pemda di bank cenderung menurun pada akhir tahun, menjadi kisaran Rp95 triliun hingga Rp100 triliun.

“Walaupun kami tetap tidak menutup mata, karena ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan dengan optimal,” tuturnya.

Sebagai catatan, sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah per Agustus 2025 rinciannya yaitu Jawa (119 pemda) Rp84,77 triliun atau memakan porsi 36,37 persen; Kalimantan (61 pemda) Rp51,34 triliun atau 22,03 persen; Sumatera (164 pemda) Rp43,63 triliun atau 18,71 persen.

Selanjutnya Sulawesi (87 pemda) Rp19,27 triliun atau 8,27 persen; Maluku dan Papua (67 pemda) Rp17,34 triliun atau 7,44 persen; serta Bali dan Nusa Tenggara (44 pemda) Rp16,75 triliun atau 7,19 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.