Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kantongi SK Kemenkum, PPP Tegaskan Mardiono Terpilih Sah Lewat Muktamar X

📅 Jumat, 03 Okt 2025, 23:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kantongi SK Kemenkum, PPP Tegaskan Mardiono Terpilih Sah Lewat Muktamar X Doc: Antara
Ket. Ketua Umum PPP hasil Muktamar X, Mardiono

JAKARTA-Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bidang Pemenangan Pemilu, Patrika Susana, menegaskan keputusan pemerintah terkait kepengurusan resmi PPP tidak dapat diganggu gugat. Penegasan itu sekaligus membantah klaim penolakan dari DPC PPP Banyumas sebagaimana beredar dalam sebuah surat pernyataan.

Patrika mengatakan, keputusan pemerintah sudah jelas tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam SK tersebut, Muhamad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X.

“Ketua Umum PPP Pak Mardiono terpilih secara aklamasi setelah mendapat persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir. Jadi tidak ada alasan untuk menggugat hasil tersebut,” ujar Patrika Susana yang akrab disapa Anggie, Jumat (3/10).

Menurut Anggie, dinamika dan perbedaan pandangan dalam forum Muktamar X adalah hal yang wajar. Namun, keputusan final sudah disahkan sesuai aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Drama Muktamar X PPP berakhir setelah keputusan pemerintah menegaskan satu kepengurusan resmi. Legowo wajib, karena memang secara aturan Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus terima,” tegasnya.

Anggie menambahkan, ucapan selamat terus berdatangan dari para ketua DPW maupun ketua DPC PPP di seluruh Indonesia kepada Mardiono. “Walaupun sempat ada perbedaan pandangan di antara muktamirin, kini saatnya semua bersatu dan menerima dengan ikhlas hasil yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, 

Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Mardiono. 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan SK tersebut ditandatangani setelah dilakukan verifikasi dokumen dan sejumlah persyaratan yang mengacu AD/ART PPP. Hasilnya, SK kepengurusan Muhamad Mardiono telah diteken. 

“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Suprataman sesaat sebelum menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 2 Oktober 2025.

Sebelumnya, beredar surat penolakan yang dilayangkan pihak PPP cabang Banyumas terhadap SK Menteri Hukum. Dalam surat tersebut mereka menyatakan penolakan tegas SK kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Muhammad Mardiono

PPP Cabang Banyumas membeberkan tiga alasan PPP cabang Banyumas melakukan penolakan. Untuk poin pertama terkait pengabaian seluruh fakta yang terjadi di Muktamar sebelumnya.

Kemudian di poin kedua bahwa tidak adanya dan tidak pernah adanya aklamasi. Dan poin ketiga atau yang terakhir terkait soal Ketua Umum yang harus naik secara aklamasi adalah Agus Suparmanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.