Realokasi Anggaran Harus Menyasar Pos yang Penyerapannya Rendah

Kamis, 02 Okt 2025, 01:15 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan merealokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan program stimulus ekonomi akhir tahun 2025.

Anggaran yang bakal dialihkan itu kemungkinan besar berasal dari pos belanja yang tidak terlalu mendesak untuk dibelanjakan di 2025.

Ket. Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa — Sumber: istimewa

“Nanti saya sisir dulu. Kalau tempat-tempat yang enggak bisa belanja tahun ini, akan saya geser,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (1/10).

Dengan demikian, dana untuk stimulus bukan berasal dari pos anggaran baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama mengatakan total kebutuhan anggaran untuk program stimulus masih dalam tahap pembahasan.

Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan Paket Ekonomi 2025 yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.

Menanggapi kebijaka realokasi anggaran itu, pengamat ekonomi, STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menegaskan bahwa langkah tersebut sangat penting di tengah tekanan konsumsi masyarakat yang masih lemah.

Menurut Aditya, meski angka pertumbuhan ekonomi menunjukkan pemulihan, konsumsi rumah tangga belum sepenuhnya pulih ke level normal. Ia menyoroti inflasi, karena tekanan harga komoditas dan daya beli yang belum stabil menjadi hambatan utama agar konsumsi bisa kembali menggeliat.

“Stimulus adalah instrumen yang tepat agar belanja masyarakat terpicu kembali,” ujarnya.

Dia pun berharap Pemerintah bergerak cepat mengingat waktu yang tersisa tidak banyak menjelang akhir tahun. Penundaan bisa membuat stimulus tiba terlambat dan efektivitasnya menurun. Ia mengingatkan bahwa momentum sebelum musim belanja akhir tahun sangat strategis bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor ritel.

Adapun pos anggaran yang perlu direalokasi katanya terutama yang penyerapan belanjanya rendah dan tidak mengorbankan program prioritas lainnya. Ia menyarankan agar mekanisme penggeseran dilakukan secara transparan dan selektif agar tidak menimbulkan distorsi fiskal.

Dengan demikian, paket stimulus akhir tahun bukan hanya bersifat pemoles angka pertumbuhan, tetapi juga krusial sebagai penyangga bagi masyarakat dan sektor usaha agar tidak terpuruk lebih dalam. Tanpa langkah cepat dan tepat, potensi membalikkan arah perlambatan menjadi sulit dicapai.

Tidak Tambah Defisit

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengenai realokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan stimulus ekonomi akhir tahun 2025 perlu dibaca sebagai strategi menjaga disiplin fiskal tanpa menambah beban defisit.

“Relokasi ini, diharapkan tidak akan menyentuh pos anggaran baru, melainkan menggeser belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak untuk dilaksanakan tahun ini,” ungkap Badiul.

Dari beberapa pos yang bisa direalokasi jumlahnya diperkirakan mencapai 100-150 triliun rupiah atau setara 3- 4,5 persen dari total belanja negara 2025 yang mencapai 3.400 triliun rupiah.

"Dengan strategi tersebut, pemerintah tetap bisa menggelontorkan stimulus ekonomi tanpa harus mengorbankan pos prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan subsidi energi,”ungkap Badiul.

Realokasi juga kata Badiul sebagai sinyal penting bahwa pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal jangka menengah.

Di waktu berbeda, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan untuk menggeser anggaran tentu butuh waktu. Misalnya pos belanja modal yang tidak terserap itu karena proses tender Pemda masih berjalan.

Dia berharap Menkeu jangan sampai mengambil dari belanja modal. Justru bagus kalau digeser dari proyek atau program jumbo yang efek ekonominya lemah. Itu digeser ke program lain yang lebih punya daya dorong ke pemulihan daya beli masyarakat

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, sebaiknya stimulus anggaran dialokasikan untuk program-program yang produktif yang bisa generate income sendiri saat stimulus tidak digelontorkan lagi, bukan untuk program-program konsumtif dan bersifat populis.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.