Cegah Korupsi oleh Kepala Daerah, KPK dan Kemendagri Gelar Pembekalan Antikorupsi di 10 Wilayah
Rabu, 05 Agu 2026, 13:30 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menggelar pembekalan di 10 wilayah untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi di pemerintah daerah, termasuk oleh kepala daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pembekalan tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8), yang diikuti 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali.
"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Kemudian melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, diperbaiki, dan diubah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Setyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mengedepankan integritas.
"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Oleh karena itu, dia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan," kata Tito.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, pada 24 Juli 2026, KPK dan Kemendagri menyepakati pelaksanaan pembekalan di 10 wilayah untuk memberikan pemahaman mengenai area rawan korupsi, memetakan risiko di setiap pemerintah daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kesepakatan itu diambil setelah KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Selama 2025, kepala daerah yang ditangkap KPK antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, pada 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
- KPK
- Kepala Daerah
- Cegah Korupsi
- kemendagri
- Pembekalan Antikorupsi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Bappenas Harap Sekolah Unggul Garuda Berdiri di Papua Pegunungan
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.