Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Telusuri Kasus Penyalur Batasi LPG 3 Kg Subsidi
Rabu, 05 Agu 2026, 13:35 WIBACEH BARAT â Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan penelusuran terkait adanya laporan masyarakat, terkait kasus pembatasan penyaluran LPG 3 kg subsidi oleh agen penyalur resmi kepada masyarakat tidak mampu dan kategori rumah tangga kecil di daerah ini.
"Bagi rumah tangga yang terdaftar, LPG 3 kg tetap harus diberikan karena mereka adalah konsumen yang berhak menerima gas subsidi ini," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Khairuzzadi, kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu (05/8).
Hal ini ia sampaikan menanggapi adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan tindakan sejumlah pangkalan resmi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat yang membatasi penjualan LPG bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pangkalan yang sengaja melakukan pembatasan secara sepihak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya telah menugaskan petugas agar turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengidentifikasi permasalahan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
"Apabila memang ditemukan kesalahan dari pihak pangkalan, kita akan berikan teguran agar mereka menjalankan aturan yang ada," tegasnya.
Namun, jika pelanggaran tetap dilakukan, tindakan tegas yang bisa kita ambil adalah pencabutan izin pangkalan, berkoordinasi dengan agen atau distributor terkait, kata Khairuzzadi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta masyarakat untuk memberikan laporan secara obyektif dan tidak sepihak agar tidak merugikan pihak pangkalan.
Guna mengantisipasi terjadinya antrean panjang di pangkalan, Disperindagkop Aceh Barat mengimbau warga agar tidak berlomba-lomba membeli gas bersubsidi melebihi kebutuhan.
"Belilah sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kepada para agen pangkalan resmi, kami juga sangat mengharapkan agar dapat mendistribusikan LPG 3 kg ini sesuai dengan zona atau wilayahnya masing-masing, sehingga kebutuhan masyarakat sekitar dapat terpenuhi," demikian Khairuzzadi.
- Pemkab Aceh Barat
- lpg 3 kg subsidi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Solok Bentuk Tim Percepatan Lahan Pelebaran Jalan Jembatan Kutianyie
-
Karantina Malut Sertifikasi Kerang Dara untuk Diekspor ke Thailand
-
Program Inseminasi Buatan Kerbau untuk Cegah Kepunahan
-
Pemkot Depok Siapkan Ruang Pamer Lebih Luas untuk Seniman Lukis Dorong Industri Kreatif Makin Berkembang
-
Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.