Lestari Moerdijat: Perlu Langkah Nyata dan Kolaboratif untuk Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas
Rabu, 05 Agu 2026, 13:40 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong langkah konkret, nyata, dan kolaboratif untuk meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas agar pelaksanaan regulasi berjalan efektif.
Menurutnya, peningkatan partisipasi kerja penyandang disabilitas tidak dapat diwujudkan hanya melalui penyusunan regulasi.
"Upaya meningkatkan angka partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas tidak bisa diatasi dengan menghadirkan regulasi semata, butuh langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kendala yang ada," katanya di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan pemerintah telah memperkuat perlindungan penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Menurut Lestari, tantangan saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan.
"Kuota bekerja bagi penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas harus dipatuhi dan direalisasikan secara konsisten. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan inklusivitas dan pembangunan yang merata," ujarnya.
Ia menambahkan sanksi dan penghargaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 harus diterapkan secara efektif untuk mendorong kepatuhan.
Menurut dia, regulasi tidak akan cukup apabila hambatan struktural dan sosial terhadap penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan masih tinggi.
Lestari menyoroti sejumlah kendala, seperti anggapan bahwa penyandang disabilitas kurang produktif, terbatasnya pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri, serta tingkat pendidikan yang belum optimal.
Ia juga mendorong transformasi infrastruktur agar lebih ramah disabilitas, mulai dari lingkungan kerja fisik dan digital yang mudah diakses hingga sistem rekrutmen yang lebih inklusif.
"Dengan kondisi yang dihadapi saat ini dibutuhkan kolaborasi nyata antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat, agar tidak ada lagi kesenjangan dalam kesempatan bekerja bagi setiap warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas," kata Lestari.
- Lestari Moerdijat
- Langkah Nyata
- Partisipasi Kerja Penyandang Disabilitas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tingkat Kriminal Sangat Parah, Warga Merasa Tidak Aman Tinggal di Jakarta Barat
-
KAI Daop 7: 45.999 orang gunakan KA saat libur Kenaikan Isa Almasih
-
Iran Bebaskan Biaya Melintas di Selat Hormuz Selama 60 Hari
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Pakar Neurologi Ingatkan Bahaya AI Berlebihan Bisa Melemahkan Daya Pikir Manusia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.