Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pada Peringatan HUT TNI 5 Oktober, Tarif Transportasi Umum di DKI Jakarta Rp80

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Pada Peringatan HUT TNI 5 Oktober, Tarif Transportasi Umum di DKI Jakarta Rp80 Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Warga Jakarta akan menikmati tarif khusus Rp80 untuk semua transportasi umum pada 5 Oktober 2025. Kebijakan ini dikeluarkan bagian dari peringatan HUT Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan tarif transportasi hanya Rp80 untuk satu hari. Langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian TNI kepada negara.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan semua layanan transportasi Pemprov ikut serta dalam kebijakan ini. “Pada tanggal tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, bayarnya Rp80,” ujar dia, Rabu (1/10).

Kebijakan ini mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Mikrotrans. Seluruh layanan beroperasi dengan tarif Rp80 tanpa perubahan rute atau waktu operasional.

Pemerintah menjamin operasional tetap berjalan normal meski tarif sangat murah. Subsidi transportasi ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam perayaan ini, Car Free Day (CFD)tetap berlangsung seperti biasa di kawasan Sudirman–Thamrin. Pihak TNI turut dilibatkan guna menjaga kelancaran kegiatan dan arus transportasi.

Warga diimbau menggunakan kartu elektronik saat menggunakan layanan transportasi umum. Sistem akan otomatis menyesuaikan tarif menjadi Rp80 saat transaksi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Manchester United Siap Pinj...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.