Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pastikan Menu MBG Higienis, Kemenkes Percepat Proses Penerbitan SLHS dalam Dua Minggu

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 15:00 WIB | Oleh:
Pastikan Menu MBG Higienis, Kemenkes Percepat Proses Penerbitan SLHS dalam Dua Minggu Doc: Antara
Ket. Sejumlah petugas menyiapkan MBG saat peluncuran SPPG di kawasan Pondok Pesantren Al Amien, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (29/9/2025)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan telah meminta dinas kesehatan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu dua minggu, guna memastikan kebersihan dan pembuatan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman mengatakan, untuk mendapatkan SLHS, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mengajukan permohonan ke dinas kesehatan dengan melampirkan persyaratan administrasi, bukti uji laboratorium sesuai baku mutu, lulus inspeksi kesehatan lingkungan, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan untuk penjamah pangan.

"Proses ini mengacu pada Permenkes No. 17/2024 dan pedoman NSPK Kemenkes tentang higiene sanitasi," kata Aji di Jakarta, Selasa (30/9).

Dia menjelaskan, sebelum kebijakan wajib, hanya sebagian kecil jasa boga atau Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang sudah memiliki SLHS. Angka rinci SPPG penerima sertifikat belum tersedia karena kebijakan SLHS baru diwajibkan untuk semua SPPG mulai implementasi program MBG.

Sejumlah indikator yang diperhatikan dalam penerbitan SLHS, katanya, meliputi lokasi, bangunan, fasilitas air, ventilasi, dan pembuangan limbah; kebersihan peralatan dan sarana pengolahan; kualitas bahan baku yang tidak kadaluarsa dan bebas cemaran.

Selain itu, pemeriksaan kesehatan serta perilaku bersih penjamah makanan; pengendalian proses memasak, penyimpanan, distribusi; serta kepatuhan terhadap standar gizi dan keamanan pangan MBG.

Dia mengingatkan bahwa SLHS dapat dicabut atau ditangguhkan apabila SPPG tidak memenuhi standar higiene sanitasi, terjadi KLB keracunan pangan yang terbukti berasal dari dapur/TPP bersangkutan.

"Melanggar peraturan kesehatan lingkungan, tidak melakukan perbaikan setelah diberikan teguran," ujar dia menambahkan.

Pihaknya pun berupaya untuk membantu SPPG memenuhi standar-standar tersebut melalui pelatihan dan pendampingan SPPG dan petugas di lapangan.

Selain itu, untuk menyukseskan MBG, Kemenkes juga menjalankan sejumlah upaya, mulai dari menyusun pedoman standar gizi, melakukan monitoring, surveilans, dan investigasi bila terjadi KLB keracunan pangan.

Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pemerintah daerah dalam pengawasan.

Aji juga mengingatkan para penerima manfaat MBG untuk menjaga kebersihan saat makan, dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah makan, menggunakan alat makan yang bersih dan tidak berbagi alat makan tersebut tanpa dicuci.

"Periksa makanan – pastikan warna, bau, rasa, dan teksturnya normal sebelum dimakan," katanya.

Selain itu, katanya, penting untuk mengenali gejala keracunan, dan segera melapor ke guru atau orang tua apabila ditemukan gejala.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Film "Fast & Furious" Hadir dalam Format Serial TV

9 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Film "Fast & Furious" Hadir...

Film "Ghost in the Cell" Tayang di Bioskop AS

19 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Film "Ghost in the Cell" Ta...
Nasional
Promosi Judi Online Makin M...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.