Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Desak Ekspor Emas Direm, Loh Memangnya Kenapa?

📅 Senin, 29 Sep 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Desak Ekspor Emas Direm, Loh Memangnya Kenapa? Doc: ANTARA/ Suriani Mappong
Ket. Ilustrasi - Emas yang banyak diminati sebagai investasi oleh masyarakat Sulsel khususnya petani komoditas ekspor seperti cengkeh dan kakao saat setelah panen.

JAKARTA – Keputusan menghentikan sementara ekspor emas perlu dilihat sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah di sektor hilir.

Dengan menahan ekspor, pemerintah bisa mendorong pengolahan emas di dalam negeri agar memberi kontribusi lebih besar pada industri manufaktur, lapangan kerja, dan penerimaan negara.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi menekan pelaku usaha tambang yang bergantung pada pasar global, sehingga implementasinya perlu diimbangi dengan insentif hilirisasi dan kepastian regulasi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menunda ekspor emas guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

“Komisi VI DPR RI meminta kementerian terkait Perdagangan dan Perindustrian untuk menunda ekspor emas sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi,” ujar Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

Pernyataan tersebut merupakan respons Komisi VI selaku komisi yang membidangi BUMN atas keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan pasokan emas.

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan bahwa Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri.

Tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan harus mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.

“Sebagian (perusahaan tambang) menjual ke perusahaan perhiasan, tetapi ada juga yang diekspor, karena memang peraturannya tidak meng-encourage orang untuk jual (emas) di dalam negeri,” kata Ardianto.

Ardianto sekaligus menegaskan bahwa bukan Antam yang mengekspor emas ke luar negeri. Yang mengekspor emas, kata dia, merupakan perusahaan-perusahaan tambang emas lainnya yang ada di Indonesia.

“Antam tidak pernah mengekspor emas. Yang mengekspor emas itu adalah perusahaan-perusahaan (tambang lain) yang ada di Indonesia,” ujar dia menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Lotus Care Jadi Layanan Unggulan untuk Tuberkulosis

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Lotus Care Jadi Layanan Ung...

UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi

36 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
UI Tuan Rumah Rakor Humas P...
Megapolitan
Resmi Dimulai Kembali Jam B...
Megapolitan
Kabar Gembira bagi Warga, J...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.