Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sule Ketilang Sudin Perhubungan DKI, Jalani Sidang Tilang di PN Jaksel 3 Oktober

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 18:49 WIB | Oleh:
Sule Ketilang Sudin Perhubungan DKI, Jalani Sidang Tilang di PN Jaksel 3 Oktober Doc: Antara/HO-instagram/@ferdinan_sule.
Ket. Komedian Sule

JAKARTA - Komedian Sule akan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (3/10) usai ditilang oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

"Kasus tersebut sudah dalam proses, nanti tanggal 3 Oktober sidangnya," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Bernard mengatakan Sule sudah terjadwal hadir pada tanggal tersebut untuk menjalani sidang tilang pasca Operasi Lintas Jaya.

Adapun penilangan di Jalan Veteran, Pesanggrahan pada Kamis (25/9) itu karena Sule meminta ditilang karena tak mampu menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Petugas Dishub Jaksel telah memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala.

Namun, ternyata dia tak bisa menunjukkan surat tersebut dan meminta sendiri untuk ditilang.

"Namun beliau tidak dapat menunjukkan STUK kendaraan, selanjutnya beliau minta untuk ditilang," ucapnya.

Kemudian, petugas mengecek kendaraannya melalui sistem daring dan diketahui masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR sudah habis pada 23 Maret 2025.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan penilangan terhadap komedian itu sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) petugas di lapangan.

Sesuai aturan, kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban itu berlaku juga untuk kendaraan pribadi jenis kabin ganda.

Sebelumnya, video Sule diberhentikan oleh petugas Dishub DKI saat membawa mobil kabin ganda Toyota Hilux ramai di media sosial.

Video yang memperlihatkan Sule sedang ditilang oleh Dishub itu diunggah oleh akun TikTok @qinoy_81. Dalam video tersebut, Sule terlihat menghampiri petugas Dishub untuk meminta penjelasan mobilnya diberhentikan.

Sule ditilang setelah kedapatan membawa kendaraan kabin ganda dengan masa berlaku KIR yang sudah kedaluwarsa. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Presiden Prabowo Tiba di Lo...
Megapolitan
Viral Pria Perusak Mobil di...
Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

Presiden Prabowo Tiba di Lombok Barat untuk Resmikan Lima Bendungan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.