Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Impor Pakaian Jadi Meningkat, Kemenperin Perkuat Industri Garmen Lokal

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 16:39 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Sebagai bentuk dukungan terhadap industri padat karya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah 10 juta rupiah.

Kebijakan ini berlaku untuk sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit.

Awalnya berlaku hingga akhir 2025, kebijakan ini diperpanjang hingga 2026 dan mencakup 1,7 juta pekerja, baik tetap maupun kontrak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...

Grossi: PBB Perlahan Kehilangan Peran

52 menit yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Grossi: PBB Perlahan Kehila...

Produk Impor Bikin UMKM Sulit Bersaing

52 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Produk Impor Bikin UMKM Sul...
Olahraga
Dukungan CAF untuk Infantin...
Olahraga
Tes Genetik WTA Dimulai, Pe...

Polres Situbondo Distribusikan Air Bersih ke Desa Kekurangan Air

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Polres Situbondo Distribusi...
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.