Impor Pakaian Jadi Meningkat, Kemenperin Perkuat Industri Garmen Lokal
📅 Jumat, 26 Sep 2025, 16:39 WIB | Oleh: Tim RedaksiSebagai bentuk dukungan terhadap industri padat karya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembebasan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji di bawah 10 juta rupiah.
Kebijakan ini berlaku untuk sektor alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan barang dari kulit.
Awalnya berlaku hingga akhir 2025, kebijakan ini diperpanjang hingga 2026 dan mencakup 1,7 juta pekerja, baik tetap maupun kontrak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!