Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekonom Bongkar Fakta: Insentif PPh 21 Justru Lebih Mangkus untuk Kelas Menengah!

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun untuk masyarakat miskin dan rentan, ia menekankan perlunya stimulus dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) agar daya beli benar-benar meningkat.

"Untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin perlu diberikan stimulus dalam bentuk BLT, untuk memberikan/meningkatkan purchasing power. Namun, pemerintah perlu menghitung dengan cermat besaran rupiah dan periode (lamanya) pemberian BLT," tambahnya.

Adapun kriteria penerima insentif mencakup pegawai tetap dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan, maupun pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp500 ribu atau Rp10 juta per bulan.

Selain itu, penerima harus memiliki NPWP atau NIK yang terintegrasi dengan sistem administrasi pajak.

Melalui kebijakan ini, pekerja dapat menerima penghasilan penuh tanpa dipotong pajak, sementara perusahaan lebih ringan menjalankan bisnis.

Pemerintah berharap insentif tersebut dapat memulihkan daya beli masyarakat serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

21 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

27 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.