Ekonom Bongkar Fakta: Insentif PPh 21 Justru Lebih Mangkus untuk Kelas Menengah!
📅 Jumat, 26 Sep 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun untuk masyarakat miskin dan rentan, ia menekankan perlunya stimulus dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) agar daya beli benar-benar meningkat.
"Untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin perlu diberikan stimulus dalam bentuk BLT, untuk memberikan/meningkatkan purchasing power. Namun, pemerintah perlu menghitung dengan cermat besaran rupiah dan periode (lamanya) pemberian BLT," tambahnya.
Adapun kriteria penerima insentif mencakup pegawai tetap dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp10 juta per bulan, maupun pegawai tidak tetap dengan rata-rata penghasilan harian maksimal Rp500 ribu atau Rp10 juta per bulan.
Selain itu, penerima harus memiliki NPWP atau NIK yang terintegrasi dengan sistem administrasi pajak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui kebijakan ini, pekerja dapat menerima penghasilan penuh tanpa dipotong pajak, sementara perusahaan lebih ringan menjalankan bisnis.
Pemerintah berharap insentif tersebut dapat memulihkan daya beli masyarakat serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!