Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Bekasi Akan Kawal Tuntutan Buruh

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Bekasi Akan Kawal Tuntutan Buruh Doc: ANTARA
Ket. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (depan kiri) berdiri di atas mobil komando saat menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman depan Gedung Bupati Bekasi, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis.

KABUPATEN BEKASI – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal tuntutan serta aspirasi buruh secara serius sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ade Kuswara saat menemui langsung massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman depan Gedung Bupati Bekasi, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini.

"Semua agenda yang sudah disampaikan oleh kawan-kawan buruh sudah kami dengarkan dan kami tanggapi. Seluruh tuntutan baik dari aliansi BBM maupun aliansi Perak akan kami kawal bersama-sama sesuai mekanisme yang berlaku," katanya di Cikarang, Kamis (25/9).

Bupati Ade juga menekankan penting menjaga situasi kondusif di Kabupaten Bekasi agar kesejahteraan buruh sejalan dengan keberlangsungan iklim investasi sehingga turut berdampak pada masuknya investor di daerah ini.

"Kabupaten Bekasi harus tetap kondusif dan aman agar investasi terus masuk. Apa yang menjadi harapan saudara-saudara buruh adalah juga kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara keseluruhan," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Surohman menyatakan dukungan atas perjuangan buruh sekaligus memastikan legislatif akan terus mengawal aspirasi tersebut.

"Kami bersama rekan-rekan Komisi IV telah menyampaikan dalam berbagai rapat, termasuk terkait UMK dan UMSK 2026 yang menjadi kewajiban provinsi dan kabupaten sesuai putusan MK," katanya.

Legislator setempat juga mendorong agar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dapat segera terwujud di Kabupaten Bekasi mengingat urgensi keberadaannya yang bukan hanya untuk kepentingan buruh melainkan kepentingan masyarakat Bekasi secara keseluruhan.

Aksi buruh berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan serikat pekerja tampak bergantian menyampaikan orasi di hadapan pimpinan daerah sebelum dialog bersama di halaman Gedung Bupati Bekasi.

Aksi ini diikuti puluhan serikat buruh di Kabupaten Bekasi yang menyampaikan sejumlah tuntutan utama terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Tuntutan mereka antara lain kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 sebesar 10,5-15 persen, menerbitkan Peraturan Bupati Bekasi tentang pemagangan dan alih daya sesuai Perda 4/2016 serta mewujudkan PHI di Kabupaten Bekasi.

Buruh juga meminta evaluasi tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan ke pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal, pengembalian UHC KIS PBI cut off dan penguatan program UCJ untuk perlindungan pekerja rentan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.