Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 17:00 WIB | Oleh:
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Doc: Dok. instagram @purapakualaman

YOGYAKARTA – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa ruang siber tidak lagi sekadar berkaitan dengan teknologi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, hingga pertahanan nasional.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/9).

“Berbagai serangan siber menjadi pelajaran berharga, bahwa tanpa regulasi yang kokoh, infrastruktur digital akan rentan dan pelayanan publik dapat terganggu secara signifikan. Saya berharap forum ini menjadi ruang partisipasi konstruktif, melahirkan rekomendasi yang tajam, dan memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab dinamika zaman,” ujar Paku Alam.

Ia menambahkan, regulasi yang kuat diharapkan dapat memperkokoh ketahanan bangsa dalam menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia. “Dengan kebersamaan, mari bangun optimisme, bahwa regulasi yang lahir nanti akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi kedaulatan digital Indonesia,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Y.B. Susilo Wibowo menjelaskan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disusun untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber sekaligus memperkuat fondasi ketahanan nasional. Fokus utama RUU ini adalah perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal, seperti sektor energi, transportasi, keuangan, kesehatan, serta layanan publik esensial agar tetap beroperasi secara aman.

“RUU ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari ancaman siber, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal nasional, serta menjamin standar dan regulasi keamanan kita. Dengan adanya RUU ini, setiap penyelenggara sistem elektronik pemerintah maupun swasta memiliki pedoman hukum yang jelas,” tegas Susilo.

Menurutnya, keberadaan RUU ini akan menciptakan kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya di era digital. Dengan begitu, ruang siber Indonesia dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk mengembangkan potensi ekonomi.

“Penting saya tegaskan, RUU ini tidak akan menghambat inovasi. Justru, regulasi ini akan memberikan kepastian serta ruang aman bagi tumbuhnya inovasi di era digital. Pada akhirnya, kita nyaman karena aman,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.