Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

📅 Kamis, 25 Sep 2025, 17:00 WIB | Oleh:
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Doc: Dok. instagram @purapakualaman

YOGYAKARTA – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) KGPAA Paku Alam X menegaskan bahwa ruang siber tidak lagi sekadar berkaitan dengan teknologi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, hingga pertahanan nasional.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/9).

“Berbagai serangan siber menjadi pelajaran berharga, bahwa tanpa regulasi yang kokoh, infrastruktur digital akan rentan dan pelayanan publik dapat terganggu secara signifikan. Saya berharap forum ini menjadi ruang partisipasi konstruktif, melahirkan rekomendasi yang tajam, dan memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab dinamika zaman,” ujar Paku Alam.

Ia menambahkan, regulasi yang kuat diharapkan dapat memperkokoh ketahanan bangsa dalam menjaga kedaulatan ruang siber Indonesia. “Dengan kebersamaan, mari bangun optimisme, bahwa regulasi yang lahir nanti akan menjadi fondasi kuat dalam melindungi kedaulatan digital Indonesia,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Y.B. Susilo Wibowo menjelaskan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber disusun untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber sekaligus memperkuat fondasi ketahanan nasional. Fokus utama RUU ini adalah perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal, seperti sektor energi, transportasi, keuangan, kesehatan, serta layanan publik esensial agar tetap beroperasi secara aman.

“RUU ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari ancaman siber, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur informasi kritikal nasional, serta menjamin standar dan regulasi keamanan kita. Dengan adanya RUU ini, setiap penyelenggara sistem elektronik pemerintah maupun swasta memiliki pedoman hukum yang jelas,” tegas Susilo.

Menurutnya, keberadaan RUU ini akan menciptakan kepastian hukum, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pelaku usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya di era digital. Dengan begitu, ruang siber Indonesia dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk mengembangkan potensi ekonomi.

“Penting saya tegaskan, RUU ini tidak akan menghambat inovasi. Justru, regulasi ini akan memberikan kepastian serta ruang aman bagi tumbuhnya inovasi di era digital. Pada akhirnya, kita nyaman karena aman,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

20 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

Deflasi Juli Jadi Alarm Sekaligus Peluang bagi Stabilitas Ekonomi

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.