Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Miris! Ketimpangan Lahan Pertanian Melebar: Petani Kecil Kian Terhimpit, Reformasi Agraria Jadi Jalan Satu-satunya

📅 Rabu, 24 Sep 2025, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Miris! Ketimpangan Lahan Pertanian Melebar: Petani Kecil Kian Terhimpit, Reformasi Agraria Jadi Jalan Satu-satunya Doc: ANTARA.
Ket. Ilustrasi - Lahan pertanian.

JAKARTA – Ketimpangan lahan pertanian yang semakin melebar menjadi tantangan serius bagi pembangunan ekonomi inklusif.

Konsentrasi kepemilikan lahan di segelintir pihak membuat petani kecil sulit meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

Karena itu, penataan ulang sektor agraria mendesak dilakukan, baik melalui redistribusi lahan, reforma agraria, maupun penguatan akses pembiayaan dan teknologi bagi petani kecil.

Kebijakan yang tepat akan memperkuat keadilan sosial, mendorong produksi pangan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas ekonomi pedesaan.

Serikat Petani Indonesia (SPI) menyoroti makin melebarnya ketimpangan agraria di Indonesia yang sebesar 0,68. Angka itu sangat timpang, sehingga momen peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September 2025, pemerintah harus menata ulang sektor agraria.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih menyebut, sebagian besar petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare (ha), jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa. Pada saat yang sama, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan juga tambang, ada yang memperhitungkan 75 persen tanah Indonesia dikuasai oleh 1 persen sisanya yang 25 persen dikuasai sebanyak 99 persen rakyat Indonesia.

"Kemudian juga konflik agraria yang berkepanjangan perlu segera diselesaikan dan lahan yang disengketakan harus didistribusikan kepada petani,” tegas Henry di Jakarta, Rabu (24/9).

Data SPI mencatat, hingga 2025 terdapat konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga anggota SPI dengan total luasan mencapai 537.062 hektare. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan penguasaan tanah masih terus menekan kehidupan petani hingga hari ini.

Konflik ini terjadi di berbagai daerah dengan beragam pihak, mulai dari dinas kehutanan, Perum Perhutani, perusahaan perkebunan, pengusaha perorangan, hingga institusi militer.

Henry menegaskan reforma agraria tercantum sebagai salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo, tetapi hingga saat ini, Presiden Prabowo belum menyusun kebijakan dan program untuk mengimplementasikan reforma agraria.

Padahal, mandat pelaksanaannya sangat kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 33, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hingga Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.

Dalam peringatan HTN tahun ini, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.

Kemudian, revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.

Pemerintah juga diminta untuk membentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.