Gubernur DKI Beri Insentif Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah untuk Dorong Geliat Ekonomi
📅 Rabu, 24 Sep 2025, 18:00 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat"Dengan keberpihakan yang nyata, membuktikan kami Pemerintah Jakarta hadir dan mendukung warga. Diharapkan insentif ini meringankan beban warga masyarakat dan membuat dunia usaha lebih bergeliat," tutur dia.
Gubernur Pramono menjelaskan bahwa insentif pajak diberikan untuk mendorong pasar semakin bergairah di tengah kondisi ekonomi saat ini. Ia memastikan, pemberian insentif ini didasari oleh kondisi keuangan daerah yang stabil.
Gubernur Pramono mengungkapkan, pendapatan dari sektor pajak hingga September ini telah tercukupi, sehingga memberikan ruang bagi Pemprov DKI untuk memberikan insentif lebih.
"Bulan September, perpajakan kita Alhamdulillah aman sehingga dengan demikian karena aman, saya mendapatkan masukan dari Bu Lusi untuk kita berani memberikan insentif yang lebih supaya gairah pasarnya akan lebih dari itu," ungkap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat baik. Ia menjelaskan, ada surplus pendapatan dibandingkan belanja.
Lusi juga menyampaikan, dana tersebut siap digunakan untuk berbagai keperluan belanja dalam waktu dekat.
"Jadi terkait dengan kondisi keuangan DKI, memang antara pendapatan dengan belanjanya ini masih di atas pendapatan," pungkas Lusi. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!