Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kesalahan Data, Bantuan Salah Sasaran: DPD RI Desak Perbaikan Akurasi Data Sosial

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kesalahan Data, Bantuan Salah Sasaran: DPD RI Desak Perbaikan Akurasi Data Sosial Doc: DPD RI
Ket. DPD RI menyoroti kesalahan data yang menyebabkan bantuan sosial salah sasaran. Pemerintah diminta segera perbaiki akurasi dan validasi data penerima.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti akurasi data untuk penerima bantuan, karena menurutnya kesalahan data dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sehingga merugikan warga yang tidak mampu. Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (22/9), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut berkenaan dengan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Terkait Pengintegrasian Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Penyelenggaraan Bantuan Sosial dan Jaminan Kesehatan Nasional.

“Di Jawa Barat rutin dilaksanakan pendataan ulang. Tetapi meski rajin melakukan itu, ketika bantuan datang penerimanya tetap berdasarkan data yang bertahun-tahun lalu. Jadi masyarakat bertanya, kenapa seperti ini? Padahal mereka merasa sudah rajin mendata dan memperbaharui data, tetapi data lama yang masih digunakan untuk penerima bantuan,” tegas Agita.

Selain itu, Agita juga menyoroti persoalan dalam pendataan DTSEN yang masih kerap terjadi kesalahan pengkodean, seperti terkait dengan tipe pekerjaan yang tidak sesuai.


“Ada contoh kasus, seorang penjual makanan keliling tercatat dalam pendataan sebagai pemilik rumah makan. Padahal kenyataannya dia hanya berjualan keliling dengan keranjang, bahkan gerobak pun tidak punya. Akibat kesalahan pencatatan ini, orang yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan. Bagaimana supaya bisa meminimalisir kesalahan pendataan seperti itu?” ujar Agita.

Melalui forum ini, Agita mendorong BPS untuk lebih memperhatikan kualitas, akurasi, serta mekanisme verifikasi dan validasi data lapangan. Data yang presisi akan menjadi fondasi penting dalam memastikan keadilan sosial, terutama dalam penyaluran bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pada kesimpulan rapat, Komite III DPD RI mendukung dan merekomendasikan BPS RI untuk memperluas kolaborasi dan pemanfaatan DTSEN dengan Kementerian dan Lembaga (K/L). K/L dimaksud antara lain Kementerian Kependudukan dan  Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk optimalisasi manfaat pendataan keluarga yang dilakukan oleh Kementerian Kemendukbangga/BKKBN yang telah dikembangkan melalui portal satu data keluarga (Sistem Informasi Keluarga/SIGA). K/L lainnya adalah  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui pelibatan aparat dan/atau masyarakat desa guna mengisi kekosongan petugas/pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang hanya berada di tingkat kecamatan dalam melakukan verifikasi dan pembaruan pendataan kepada penerima manfaat bantuan sosial.

Selain itu, Komite III DPD RI mendorong Pemerintah Daerah mengintegrasikan data kependudukan daerah yang berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dipergunakan oleh BPS sebagai Sumber data pemutakhiran DTSEN.

“Sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPD RI yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang sebagaimana amanat Konstitusi, Komite III DPD RI akan melakukan kerja sama dan sinergi dengan BPS RI untuk memastikan penggunaan dan pemanfaatan DTSEN secara maksimal bagi penyelenggaran jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang secara teknis akan dikomunikasikan lebih lanjut,” pungkas Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafwa menutup kesimpulan rapat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.