Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IKN Selangkah Lebih Dekat Menjadi Ibu Kota Politik 2028

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
IKN Selangkah Lebih Dekat Menjadi Ibu Kota Politik 2028 Doc: Antara
Ket. Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto mendengarkan penjelasan perencanaan pembangunan lanjutan IKN dari PPK Otorita IKN Almi Mardhani.

Penajam Paser Utara - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan keberlanjutan pembangunan calon ibu kota Indonesia itu menuju Ibu Kota Politik pada 2028.

"Kami tinjau langsung progres atau kemajuan pembangunan IKN," ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto saat melakukan kunjungan ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (23/9).

"Sekaligus memastikan kesiapan rencana pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028," tambahnya.

Sejumlah titik strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain, Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, proyek peningkatan jalan paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

Kunjungan menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target, jelas Tri Budhianto lagi, dan siap berperan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN timpal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.

"Kontrak kerja dilakukan akhir Oktober 2025, diharapkan berjalan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat selesai Desember 2027,” demikian ungkapnya.

Komitmen Pemerintah

Seiring dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo ini masih melanjutkan rencana itu. Ya, melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi sebagai Ibu Kota," kata Doli di Jakarta, Senin (22/9) malam.

Doli mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 adalah jawaban tegas dari Presiden atas polemik yang selama ini dibicarakan, mengenai apakah pembangunan IKN itu diteruskan atau tidak.

Ia mengungkapkan polemik tersebut berkembang lantaran anggaran-anggaran yang dibahas DPR bersama pemerintah untuk IKN semakin kecil. Sehingga masyarakat bertanya-tanya soal masa depan IKN.

"Perpres baru itu kan sebetulnya itu jawaban. Jawaban atas selama ini terjadinya polemik apakah IKN itu diteruskan atau tidak," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.