Trump Naikkan Biaya Visa Pekerja H-1B Jadi Rp1,6 Miliar per Tahun
📅 Senin, 22 Sep 2025, 01:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/Mandel NGAN
WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani proklamasi yang menuntut perusahaan membayar 100.000 dollar AS atau sekitar 1,6 miliar rupiah per tahun untuk visa pekerja H-1B.
"Kita membutuhkan pekerja. Kita membutuhkan pekerja yang hebat. Dan ini hampir memastikan bahwa itulah yang akan terjadi," kata Trump di Ruang Oval saat menandatangani proklamasi tersebut pada akhir pekan lalu.
Perombakan tersebut bertujuan untuk mengekang apa yang digambarkan pemerintah sebagai penyalahgunaan sistem visa yang meluas, terutama perusahaan yang menggunakannya untuk menggantikan pekerja teknologi AS dengan tenaga kerja asing berbiaya rendah.
Upaya ini mencakup penyesuaian biaya visa, sebagai bagian dari komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja AS di pasar domestik.
"Penggantian pekerja Amerika dalam skala besar melalui penyalahgunaan program secara sistemik telah merusak keamanan ekonomi dan nasional kita," menurut pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah tersebut merupakan upaya terbaru pemerintah untuk memperketat kontrol imigrasi dan dapat berdampak luas pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pemegang visa H-1B.
Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan biaya baru tersebut dirancang untuk mencegah perusahaan bergantung pada tenaga kerja asing dan akan memberikan insentif untuk mempekerjakan pekerja Amerika.
"Berhentilah mendatangkan orang untuk mengambil pekerjaan kita, itu kebijakan kita di sini," kata Lutnick, berdiri di samping Trump.
Sebaiknya Anda baca juga:
Visa H-1B adalah jenis visa non-imigran yang dikeluarkan oleh AS untuk pekerja asing yang memiliki keahlian khusus.
Respons India
Menanggapi kebijakan visa baru AS, pemerintah India pada Sabtu (20/9), bereaksi keras terhadap pengumuman terbaru pemerintahan Presiden Trump yang menaikkan biaya visa tahunan H1B menjadi 100.000 dollar AS, dan mengatakan bahwa langkah tersebut dapat menimbulkan "konsekuensi kemanusiaan" dan mengganggu keluarga para pemegang visa India.
Trump pada Jumat (19/9) telah menandatangani sebuah aturan baru yang mewajibkan perusahaan-perusahaan AS untuk membayar biaya tahunan sebesar 100.000 dolar AS untuk setiap pekerja asing dengan keterampilan tinggi yang memegang visa H1B.
Pemerintahan Trump juga telah mengumumkan bahwa pemegang visa H1B tidak akan diizinkan untuk memasuki AS kecuali jika biaya ini dibayarkan.
“Langkah ini kemungkinan akan menimbulkan konsekuensi kemanusiaan melalui gangguan yang ditimbulkan pada keluarga-keluarga. Pemerintah berharap gangguan ini dapat ditangani dengan baik oleh pihak berwenang AS,” kata kemenlu India
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!