Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI dan BP2MI Teken Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI dan BP2MI Teken Nota Kesepakatan Lindungi Pekerja Migran Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Ket. Penjabat Gubernur DKI Teguh Setyabudi menandatangani nota kesepakatan lindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) tentang Penyelenggaraan Penempatan dan Pelindungan Calon dan/atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kita dalam upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta," ujar Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menandatangani nota kesepakatan tersebut di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pekerja migran adalah pahlawan Indonesia yang telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Teguh menjelaskan, pada Desember 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat 155,7 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, PMI turut menyumbangkan devisa negara sebesar 13,98 miliar dolar AS.

Selain menyumbangkan devisa negara, pekerja migran juga menghadapi berbagai tantangan termasuk risiko perdagangan manusia, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta eksploitasi. Adapun penempatan PMI asal Jakarta hingga November 2022 tercatat 735 orang dengan jumlah aduan mencapai 149 aduan.

Karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan secara optimal. Mulai dari tahap penempatan hingga saat bekerja, harus dipastikan bahwa setiap pekerja migran khususnya asal Jakarta memperoleh hak sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui nota kesepakatan ini, Pemprov DKI Jakarta bersama BP2MI berupaya memastikan setiap calon PMI dan PMI mendapatkan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelayanan, hingga perlindungan hukum menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.

Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang terus meningkat akibat pertambahan lulusan setiap tahun.

Ia berharap kolaborasi ini menjadi awal yang baik dalam melindungi PMI sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta menciptakan tenaga kerja migran yang unggul di pasar global.

Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang cukup banyak dan bagus, bahkan menjadi contoh bagi wilayah lain. "Bila PPKD ingin digunakan untuk pelatihan pekerja migran, tentu saja kami siap sedia untuk bekerja sama dan berkolaborasi," kata Teguh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.