Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indef: Awasi Ketat Peredaran Rokok Ilegal!

📅 Senin, 22 Sep 2025, 19:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Indef: Awasi Ketat Peredaran Rokok Ilegal! Doc: Antara
Ket. Petugas mengamankan peredaran rokok ilegal

JAKARTA -Pemerintah harus memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal. Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti seiring dengan rencana Pemerintah yang akan segera memperketat jalur-jalur impor di pelabuhan.

Esther menegaskan, ilegal cigarettes harus diberantas, mengingat industri rokok domestik membayar cukai tinggi sementara rokok ilegal ini tidak membayar cukai. "Jadi, negara juga dirugikan karena tidak ada penerimaan negara. Sedangkan ada ancaman industri domestik berkurang omsetnya karena konsumen shifting ke rokok ilegal yang harganya lebih murah,"ungkap Esther, Senin (22/9)

Kemudian lanjut Esther, komitmen pemerintah harus tegas, tetapkan sanksi (penalty) bagi importir rokok ilegal.

Lalu, ⁠tantangan industri rokok domestik selain cukai, antara lain industri ini dianggap berisiko untuk kesehatan konsumen sehingga ada banyak hambatan dari organisasi internasional yang mengimbau untuk tidak mengkomsumsi rokok. Padahal industri rokok menyerap tenaga kerja banyak.

 "Oleh karena itu industri ini harus melakukan diferensiasi produk dan diversifikasi income,"ungkap Esther

 Pemerintah akan segera memperketat jalur-jalur impor di pelabuhan, terutama yang selama ini ditengarai sebagai jalur masuknya produk ilegal ke dalam negeri.

 Pengetatan pengawasan itu dilakukan karena peredaran barang-barang impor ilegal menjadi salah satu faktor yang mengganggu iklim investasi terutama persaiangan usaha di dalam negeri. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat berbincang dengan wartawan di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan penyelundupan melalui pelabuhan tertentu, berdampak besar terhadap industri lokal. “Pertama kita akan beresin itu yang penyelundupan-penyelundupan yang palsu-palsu, yang impor nggak jelas, yang ilegal, kita akan beresin itu,” jelas Purbaya kepada wartawan.

Pengawasan rencananya akan dipercepat terutama di jalur impor, khususnya jalur hijau maupun jalur merah yang akan diperiksa secara acak.

“Kita akan randomize, cek secara random. Jadi pada dasarnya, ketika ada masalah, misalnya di penyelundupan, di barang palsu dan lain-lain, ya policy yang mengatasi itu, bukan yang lain-lain,” jelas Menkeu.

Tinjau Tarif

Pemerintah juga papar Menkeu akan meninjau kebijakan tarif yang berlaku agar lebih adil bagi pengusaha nasional. Purbaya menekankan, tarif riil yang ditanggung pengusaha harus sesuai aturan tanpa adanya pungutan tambahan di luar ketentuan.

“Pada dasarnya dunia usaha itu kalau bisa gratis, kalau dapat duit, dia akan minta. Tapi kita lihat yang fair seperti apa, fair treatment. Di mana kalau ada pajak, dia bayar pajak. Kalau datang, dia tarik. Tapi harus fair,” jelas Purbaya.

Menkeu dalam kesempatan itu juga menyinggung praktik di negara lain seperti Tiongkok yang memberikan subsidi ekspor hingga 15 persen untuk meningkatkan daya saing produk dalam negerinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.