Gubernur: Pemprov DKI Siap Implementasikan Paket Kebijakan Perumahan dan Sanitasi
📅 Senin, 22 Sep 2025, 14:45 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Reza Pratama Putra
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri rapat koordinasi terbatas yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pertemuan ini membahas finalisasi paket kebijakan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pramono menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta segera mengimplementasikan beberapa paket kebijakan di ibu kota, terutama pada sektor perumahan dan sanitasi.
"Ada beberapa paket kebijakan yang akan diterapkan di Jakarta. Salah satunya adalah yang menyangkut perumahan dan yang kedua adalah sanitasi," ujar Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/9).
Untuk mengimplementasikan program-program tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Perumahan serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Di sektor perumahan, Pemprov DKI akan menyediakan 23 ribu unit perumahan di berbagai wilayah di Jakarta.
Pembangunan perumahan tersebut juga akan bekerja sama dengan sejumlah kontraktor di Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk program yang bersifat perumahan, ada 23 ribu perumahan yang ada di Jakarta yang kami akan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Kementerian Perumahan," tutur dia.
Selain sektor perumahan, Pemprov DKI juga akan menjalankan program sanitasi lingkungan dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
Gubernur Pramono menyampaikan, Pemprov DKI akan segera menjalankan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat karena akan memberikan dampak positif bagi Jakarta. Implementasi penyediaaan perumahan tersebut diperkirakan akan mampu menyerap sekitar 100 ribu tenaga kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kebutuhan tenaga kerjanya hampir 100.000. Karena ini memang program untuk bisa menyerap tenaga kerja ketika ekonomi sedang dalam tekanan," pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!