Pelaku Usaha Pariwisata Jakarta Utara Diajar Mitigasi Bencana, Ini Pesan BMKG dan Gulkarmat
📅 Jumat, 19 Sep 2025, 03:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara melatih pelaku usaha pariwisata agar lebih tangguh menghadapi risiko bencana. Melalui bimbingan teknis (bimtek) yang menghadirkan narasumber dari Kemenparekraf, BMKG, hingga Gulkarmat, para pengelola hotel, restoran, hingga tempat hiburan dibekali pengetahuan mitigasi dan standar keamanan demi menjaga keselamatan wisatawan.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan para pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi potensi bencana alam maupun non-alam," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Utara, Shinta Nindyawati di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, sektor pariwisata juga rentan terhadap berbagai risiko bencana misalnya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan wisatawan maupun kelangsungan usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan satu hari dengan menghadirkan empat narasumber kompeten, yakni Staf Ahli Menteri Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata Fadjar Hutomo. Kemudian Disaster Risk Reducation Center Universitas Indonesia, Adonis Muzanni.
Selanjutnya dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Puryantoro dan Kepala Bidang Info Gempa dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Wijayanto.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Total peserta yang hadir hari ini sebanyak 100 orang, terdiri dari pengelola hotel, restoran, karaoke, hiburan dan pengelola daya tarik wisata di Jakarta Utara," kata dia.
Dia berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut, para pelaku usaha pariwisata mampu menerapkan standar keamanan dan menyusun rencana kontinjensi.
Selain itu mereka mampu melakukan langkah pencegahan dini dalam menghadapi bencana maupun kebakaran di lingkungan usahanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Semoga ilmu yang diperoleh para peserta dapat bermanfaat dalam pengembangan pariwisata yang tangguh bencana dan aman bagi wisatawan," katanya.
Narasumber dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Puryantoro mengingatkan, pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mempunyai kemampuan untuk memadamkan api.
Ia mengatakan, kehadiran alat ini bertujuan untuk mitigasi atau mencegah suatu insiden pertama agar tidak terjadi kebakaran yang membesar.
"Kami juga rutin melakukan sosialisasi ke tiap tempat usaha. Kami berharap mulai saat ini para pelaku usaha industri, bahkan masyarakat dapat menyediakan APAR di tempat masing-masing," kata dia.
Seorang warga dari Pondok Sunter Indah, Budi Setiawan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dan penting mengingat potensi bencana alam maupun non-alam juga dapat melumpuhkan ekonomi pariwisata.
"Kami jadi semakin paham dalam penanggulangan bencana hingga pasca bencana," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!