Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 12.200 Pekerja Rentan di Bengkayang

📅 Jumat, 19 Sep 2025, 14:40 WIB | Oleh:
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 12.200 Pekerja Rentan di Bengkayang Doc: ANTARA/Narwati
Ket. Rapat monitoring, evaluasi, dan asistensi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, Jumat (19/9).

Bengkayang -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melindungi 12.200 pekerja rentan dalam Program Satu Desa 100 Pekerja Rentan.

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Bengkayang," ujar Sekda Bengkayang Yustianus dalam rapat monitoring, evaluasi, dan asistensi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2025, di Bengkayang, Jumat.

Yustianus menyampaikan pekerja rentan yang tergabung dalam inovasi program satu desa 100 pekerja rentan merupakan pekerja dari 122 desa yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama satu tahun.

Selain itu, kata Sekda, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan bagi 2.100 pekerja di sektor perkebunan sawit dengan memanfaatkan dana bagi hasil sawit.

"Program ini menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus wujud hadirnya negara melalui pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” kata Yustianus.

Sekda Bengkayang dalam kesempatan ini juga menyampaikan lima langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah, yakni pertama, mendorong perusahaan melalui corporate social responsibility (CSR) untuk mendaftarkan pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kedua, mengeluarkan surat edaran ke seluruh OPD agar mendukung program non-budgeting BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. Ketiga mengoptimalkan kepesertaan RT/RW melalui skema insentif atau biaya operasional. Keempat merevisi Peraturan Bupati agar selaras dengan surat edaran Kemendagri. Dan kelima menerbitkan surat edaran Korpri terkait kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah).

"Melalui berbagai langkah ini Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan bagi pekerja formal maupun informal dapat semakin meluas, sehingga target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bengkayang bisa tercapai," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.