Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kerugian Fantastis, Pemkab Manokwari: Tambang Emas Ilegal Capai Rp375 Miliar Per Tahun

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Meski demikian, kata dia, pihaknya telah mengusulkan revisi RTRW agar wilayah Wasirawi dapat diatur melalui regulasi resmi, sekaligus mendorong Dewan Adat Papua ikut dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan.

Dia juga mengatakan pihaknya mendorong moratorium tambang ilegal, penertiban total, serta regulasi ulang pertambangan.

“Pemerintah juga perlu memberdayakan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih agar tambang dikelola profesional dan hasilnya dapat dinikmati bersama,” ujarnya.

Ia menyampaikan Komisi III DPR RI telah memberikan dua rekomendasi yaitu meminta Kapolda Papua Barat menertibkan dan menghentikan tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Pemkab Manokwari mengambil langkah konkret dalam mengatasi pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah terdampak berdasarkan kearifan lokal setempat dan membantu penerbitan izin pertambangan ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Laporan: Russia Diduga Bant...

Jakarta Mesti Jadi Ruang Penuh Ide bagi Anak-anak

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Mesti Jadi Ruang Pe...
Nasional
Otorita Gunakan  IKNOW untu...
Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.