Kerugian Fantastis, Pemkab Manokwari: Tambang Emas Ilegal Capai Rp375 Miliar Per Tahun
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim PenulisMeski demikian, kata dia, pihaknya telah mengusulkan revisi RTRW agar wilayah Wasirawi dapat diatur melalui regulasi resmi, sekaligus mendorong Dewan Adat Papua ikut dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan.
Dia juga mengatakan pihaknya mendorong moratorium tambang ilegal, penertiban total, serta regulasi ulang pertambangan.
“Pemerintah juga perlu memberdayakan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih agar tambang dikelola profesional dan hasilnya dapat dinikmati bersama,” ujarnya.
Ia menyampaikan Komisi III DPR RI telah memberikan dua rekomendasi yaitu meminta Kapolda Papua Barat menertibkan dan menghentikan tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi dan menindak tegas pelaku penambangan ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Pemkab Manokwari mengambil langkah konkret dalam mengatasi pertambangan ilegal di Distrik Wasirawi serta memberikan perlindungan dan rehabilitasi terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah terdampak berdasarkan kearifan lokal setempat dan membantu penerbitan izin pertambangan ilegal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!