Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Demi Jaga Lapangan Kerja, Presiden Prabowo Perpanjang Keringanan Iuran JKK untuk Industri Padat Karya

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Demi Jaga Lapangan Kerja, Presiden Prabowo Perpanjang Keringanan Iuran JKK untuk Industri Padat Karya Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi Masjid Raya Pakansari di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2025 yang memperpanjang keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi perusahaan industri padat karya tertentu.

Dalam dokumen salinan yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (18/9), dijelaskan kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, keberlangsungan usaha, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika perekonomian global.

Dalam beleid yang diundangkan pada 4 September 2025 tersebut, pemerintah memperpanjang masa penyesuaian iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran bulan Januari 2026.

"Penyesuaian iuran JKK dan rekomposisi iuran JKK untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan perpanjangan sampai dengan Iuran JKK bulan Januari 2026," demikian petikan pasal 10A aturan itu.

Perusahaan yang masih mengalami kesulitan diberi waktu hingga 30 Juni 2026 untuk melunasi iuran, dengan ketentuan denda sesuai aturan berlaku. Bahkan, kelebihan pembayaran iuran sebelumnya dapat diperhitungkan untuk periode berikutnya.

Kepala Negara menekankan langkah ini diambil untuk mengantisipasi ketidakmampuan perusahaan memenuhi kewajiban iuran secara masif, sekaligus mencegah potensi pemutusan hubungan kerja.

Pemerintah menilai industri padat karya memiliki peran strategis dalam penyerapan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi sehingga dukungan melalui keringanan iuran JKK menjadi krusial dalam menjaga kesejahteraan pekerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.