APBN 2026: Transfer ke Daerah Digenjot Jadi Rp693 Triliun, Purbaya Tepati Janji!
📅 Kamis, 18 Sep 2025, 15:15 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta - Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (18/9), disepakati penambahan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Anggaran TKD yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp693 triliun, bertambah Rp43 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan respons terhadap permintaan dari berbagai komisi dan pemberitaan yang mencerminkan pentingnya alokasi TKD untuk mendukung pembangunan daerah. "Naik 43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD," ujar Said dalam rapat tersebut.
Dengan penambahan anggaran TKD ini, defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp689 triliun atau 2,68% terhadap produk domestik bruto (PDB), meningkat dari rancangan sebelumnya yang sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB. Said menjelaskan bahwa kenaikan belanja ini akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga (K/L), khususnya untuk pendidikan dan beberapa K/L lainnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menjanjikan kenaikan anggaran TKD 2026. Keputusan ini diambil setelah beberapa pemerintah daerah (pemda) menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen akibat anggaran yang terpotong banyak. "Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi nggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9).
Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Pemerintah dan DPR RI berharap langkah ini dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan pusat dan daerah, serta memperkuat otonomi daerah dalam mengelola sumber daya dan potensi lokal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi daerah dan menyesuaikan kebijakan anggaran guna menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!