Kenakan Masker Bila Berada di Luar Ruang, Udara Jakarta Buruk untuk Kesehatan
📅 Selasa, 16 Sep 2025, 13:37 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Untuk hari ini, masyarakat yang beraktivitas di luar ruang dianjurkan mengenakan masker karena udara Jakarta buruk untuk kesehatan. Kualitas udara Kota Jakarta Selasa ini tercatat tidak sehat utamanya bagi kelompok sensitive. Mereka disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 132 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 48 mikrogram per meter kubik atau 9,6 lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara. Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua terburuk di Indonesia, setelah Tangerang Selatan; Banten dengan poin 179.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas di dalam wilayah saja, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah-daerah aglomerasi di sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan inventarisasi emisi yang telah dilakukan, diketahui sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemar udara di Jakarta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini fokus pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat.
Upaya lainnya yakni pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran. Selain itu, upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, serta penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus digalakkan untuk memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.
Jika tidak ada keperluan lebih penting, sebaiknya berada di dalam rumah. Sebab selain udara, cuaca Jakarta juga tengah tidak baik. Dari panas terik bias mendadak turun hujan seperti siang ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!