Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenperin Perkuat Daya Tahan Industri Perhiasan di Tengah Kenaikan Harga Emas Dunia

📅 Sabtu, 14 Feb 2026, 23:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemenperin Perkuat Daya Tahan Industri Perhiasan di Tengah Kenaikan Harga Emas Dunia Doc: istimewa
Ket. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di tengah dinamika kenaikan harga emas dunia yang berdampak pada struktur biaya dan pola konsumsi. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem emas nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan.

“Tantangan kenaikan harga emas global ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Melalui pengembangan roadmap bank bullion, dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (14/2).

Menperin menambahkan, industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan, industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Adapun kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai USD 8,47 miliar.

“Pemerintah mencermati bahwa kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun demikian, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,"jelas Dirjen IKMA.

Sementara itu, dalam rapat pembahasan pengaruh harga bahan baku emas terhadap industri perhiasan pada 30 Januari 2026, perwakilan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) menyampaikan bahwa kenaikan harga emas memang memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian.

"Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja," ungkap Reni.

Penyempunaan kebijakan fiskal

Selain itu, asosiasi menilai perlunya penyempurnaan kebijakan fiskal, misalnya lewat pengenaan PPh final yang rendah pada jual beli di bank bullion, seperti halnya saham dan kripto, agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing.

Adapun pelaku industri perhiasan dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku emas, juga menyesuaikan kebutuhan pasar dengan menghasilkan produk yang lebih ringan, desain produk yang menarik, serta tingkat karat emas yang lebih ringan sehingga dapat dibeli oleh konsumen dengan harga terjangkau.

Menanggapi hal tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA berkomitmen menciptakan ekosistem industri perhiasan yang sehat, agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi, yaitu melalui penguatan bank bullion. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, serta optimalisasi penerimaan negara, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri.

"Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,"tegas Reni.

Kemenperin juga proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, serta sektor pertambangan untuk memastikan ketersediaan bahan baku emas bagi industri dalam negeri. 

Direktur Industri Aneka, Reny Meilany, menyampaikan, sinergi sektor huluhilir ini menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas domestik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.