Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Cukai Rokok Ilegal

📅 Senin, 15 Sep 2025, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Cukai Rokok Ilegal Doc: Antara
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9).

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa pemerintah masih menelaah lebih jauh persoalan cukai rokok, termasuk dugaan adanya praktik permainan atau pemalsuan cukai.

Purbaya, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9), menyebut saat ini belum dapat memberikan kesimpulan karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis mendalam, seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?” ujar Purbaya saat ditanya tentang wacana pembatalan kenaikan cukai rokok di 2026.

Ia mengaku masih mendalami potensi penerimaan negara dari perbaikan sistem cukai, khususnya bila kebocoran seperti cukai palsu dapat diberantas.

“Misalnya, kalau saya bisa beresin, saya bisa hilangin cukai-cukai palsu, berapa pendapatannya, dari situ kan saya bergerak ke depan seperti apa," katanya.

Purbaya mengatakan, langkah kebijakan lanjutan akan bergantung pada hasil studi dan analisis lapangan yang tengah dilakukan.

“Tergantung hasil studi dan analisa yang kita dapat dari lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kemenkeu bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025 dibahas intensifikasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) dalam APBN 2026.

Dalam rapat, Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyoroti kabar kesulitan yang dialami pabrik rokok besar seperti Gudang Garam serta nasib para pegawainya.

Ia mengingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terlalu agresif berpotensi makin menekan industri, terutama segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan mengusulkan pemerintah fokus memperkuat pengawasan rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan penerimaan tanpa menaikkan tarif cukai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.