Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengejutkan! 16 Elang Dilindungi Hampir Dijual Bebas, Kemenhut Gagalkan di Babel

📅 Senin, 15 Sep 2025, 17:44 WIB | Oleh:
Mengejutkan! 16 Elang Dilindungi Hampir Dijual Bebas, Kemenhut Gagalkan di Babel Doc: ANTARA/HO-Kemenhut
Ket. Tiga ekor elang tikus (Elanus caeruleus) berhasil diselamatkan dalam dugaan upaya perdagangan satwa ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9).

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan perdagangan ilegal 16 ekor elang dilindungi di Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel). Satwa langka itu berhasil diamankan setelah operasi gabungan bersama BKSDA dan aparat penegak hukum, sementara pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Tindakan kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi merupakan kegiatan ilegal yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia serta berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Kemenhut Hari Novianto dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum Kemenhut bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan konservasi sumber daya alam hayati.

Dalam operasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan dan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) itu berhasil diamankan 13 ekor elang tikus (Elanus caeruleus) dan tiga ekor elang bondol (Haliastur indus). Seluruh satwa tersebut saat ini dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Operasi pada 10 September 2025 itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait perdagangan satwa dilindungi, Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MA (19) di Kecamatan Pangkalan Baru. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan penyimpanan, pemilikan, pemeliharaan, dan upaya perdagangan satwa dilindungi.

Pelaku MA beserta barang bukti diamankan ke Kantor Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Sumatera. Saat ini, pelaku telah dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Hari menjelaskan bahwa elang bondol dan elang tikus memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sebagai predator puncak, keduanya berperan dalam mengendalikan populasi mamalia kecil dan burung, yang pada gilirannya membantu menjaga kesehatan dan keberlanjutan vegetasi serta mengurangi penyebaran penyakit.

Elang bondol, yang sering ditemukan di wilayah perairan, berperan dalam mengendalikan jumlah ikan serta hewan air lainnya. Sedangkan elang tikus, yang hidup di daerah terbuka dan padang rumput, berfokus pada pengendalian populasi tikus dan serangga.

Kehadiran kedua jenis elang ini sangat vital bagi keberlanjutan rantai makanan dan keseimbangan alam secara keseluruhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Korupsi di Pelayanan Publik...

OJK dan Pimpinan DPR Bahas Penguatan Pasar Modal

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
OJK dan Pimpinan DPR Bahas ...

Proses Pengosongan Kawasan Eks Hotel Sultan

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Proses Pengosongan Kawasan ...

LPS Jalin Kerjasama Dengan Kerjaksaan Agung

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
LPS Jalin Kerjasama Dengan ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

Desa Go Global, Ekspor Langsung Bikin Pendapatan Naik Tajam

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.