Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Yusril Pastikan Langkah Hukum Aksi Massa Sesuai Aturan

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Yusril Pastikan Langkah Hukum Aksi Massa Sesuai Aturan Doc: Antara
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono (kiri).

MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum HAM Imipas)Yusril Ihza Mahendra mengatakan kedatangannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memastikan langkah atau proses hukum pascaaksi massa berjalan sesuai aturan.

Yusril mengatakan sudah bertemu dengan Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Wali Kota Makassar, Kejati Sulsel dan DPRD Sulsel guna memperkuat koordinasi pascaaksi massa. “Kita mau koordinasi pascaunjuk rasa hingga kerusuhan di Makassar guna memastikan semua langkah hukum pemerintah di Makassar on the track dari koridor hukum berlaku,” ujarnya usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur, Makassar, Rabu (10/9).

Ia menjelaskan dirinya sepintas telah mendapat laporan bahwa saat kerusuhan tidak ada penahanan dan penangkapan.

Adapun penangkapan dilakukan aparat keamanan pascakerusuhan. Dari laporan itu disebutkan ada sebanyak 42 orang telah ditahan dan diproses hukum. “Dari 42 itu, sebanyak 40 di Makassar dan dua orang di Palopo. Kami ingin pastikan langkah hukum ditempuh sesuai dengan hukum berlaku dan sesuai perlindungan HAM ke mereka,” ujarnya.

Saat menerima Menteri Yusril, Gubernur Sulsel didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno.

Kajati Sulsel Agus Salim, Dankodaeral VI Makassar Laksda Andi Abdul Azis, Pangdiv 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangkodau 2 Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, Kabinda Sulsel Brigjen TNI Andi Anshar, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Bukan Makar

Yusril juga mengatakan para terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan Sulsel itu tidak terindikasi makar. “Mereka semua ini masih sedang didalami peran-perannya dan polisi masih melakukan penyelidikan dan ­pendalaman. Yang pasti, mereka tidak terindikasi makar,” ­ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia memastikan aparat penegak hukum profesional dalam menangani permasalahan hukum tersebut dan menerapkan pasal yang berkesesuaian dengan peran para tersangka.

Sementara itu, untuk pelaku unjuk rasa anarkis dan brutal itu, polisi sudah mengamankan 42 orang dan mereka ­ditahan di tiga tempat berbeda, yakni di Polrestabes Makassar sebanyak 27 orang, sel tahanan Polda Sulsel 13 orang serta dua orang lainnya di Kota Palopo.

Sejumlah orang menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.