Pemprov Bali Hitung Kerugian 474 Pedagang Pasar Terdampak Banjir
📅 Kamis, 11 Sep 2025, 13:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali tengah menghitung kerugian yang dialami oleh 474 pedagang yang terdampak banjir di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, serta beberapa ruko di Denpasar.
"Kerugian sedang dihitung sekitar 474 kios dan los, plus ruko. Itu akan diselesaikan semua," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Kamis (11/9).
Koster menyampaikan kerugian paling besar dialami oleh pedagang, karena kehilangan peralatan berjualan, seperti meja, kursi, mesin hitung, yang hanyut tersapu banjir. Namun demikian, angkanya masih belum pasti, karena masih dilakukan pendataan menyeluruh.
"Kemudian, barang-barang jualannya juga, ada kain, ada buah-buahan, sayuran, dan lainnya itu sedang dihitung, karena itu sekitar 474 kios dan los, plus ruko," imbuh gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Untuk dana penanganan bencana tersebut, kata Koster, akan ditanggung sebagian oleh pemerintah pusat melalui APBN. Sementara lainnya akan ditanggung oleh APBD Pemprov Bali dan Kota Denpasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Khusus untuk pedagang, akan ditangani oleh Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.
"APBN menangani infrastrukturnya. Kemudian, ganti rugi untuk para pedagang itu akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar," kata Koster.
Koster mengklaim dana penanganan banjir tersedia melalui dana belanja tak terduga (BTT), baik itu berasal dari APBD Provinsi maupun APBD Kota Denpasar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Koster menyampaikan pemerintah juga akan merenovasi bangunan warga yang rusak karena banjir, khususnya yang berada di sekitar bantaran sungai. Hanya saja, pemerintah tidak menanggung seluruhnya.
"Ada yang memang sudah roboh, akan dibangun kembali. Akan dibantu dari APBN atau APBD. Prinsipnya akan dibangun, tetapi karena ini milik pribadi, ya itu mungkin kita tidak bantu sepenuhnya," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!