Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kepulauan Seribu Terima 118 Usulan Pembangunan dari Masyarakat

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 07:35 WIB | Oleh:
Pemkab Kepulauan Seribu Terima 118 Usulan Pembangunan dari Masyarakat Doc: antara foto
Ket. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di dua kecamatan di Kepulauan Seribu.

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menerima 118 usulan pembangunan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di dua kecamatan untuk program kerja daerah tahun 2027.

“Total ada 118 usulan yang disampaikan dalam Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan dari dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, Rabu.

Di menjelaskan bahwa dari 128 usulan, 55 di antaranya dari masyarakat di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan 63 usulan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

“Kami sudah mendengar paparan dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” kata dia.

Dia berharap semua usulan ini dapat membantu kebutuhan masyarakat khususnya terkait air bersih, pembangunan sekolah, kesehatan, sektor pariwisata dan lainnya.

Fadjar berharap proses Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan ini sebagai sarana untuk berinteraksi, bermusyawarah dan bersama-sama bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan melalui pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Seribu.

Ia mengatakan, ada banyak kegiatan yang perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melalui Musrenbang ini diupayakan untuk diwujudkan sehingga masyarakat bisa merasakan secara langsung.

"Saya harapkan komitmen pemangku kepentingan agar bisa menjalankan secara maksimal," kata dia.

Kepala Suku Badan Perencanaan Daerah (Subanppeda) Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, Musrenbang Kecamatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekda DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.

Ua mengatakan kegiatan ini juga sebagai pelaksanaan survei teknis, verifikasi, pembahasan dan validasi terhadap usulan hasil tahap Pra Musrenbang Kelurahan atau Rembuk RW).

“Nantinya dari kegiatan ini akan dilakukan kesepakatan hasil pembahasan Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.