Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pasar di Jakarta Banyak Kumuh dan Becek, Puskoppas Desak Perbaikan Segera

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 12:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasar di Jakarta Banyak Kumuh dan Becek, Puskoppas Desak Perbaikan Segera Doc: Antara Foto
Ket. Suasana terkini Pasar Tanah Abang Blok G yang terlihat sepi dan tak terawat,

 Sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Jakarta dalam kondisi kumuh dan rawan banjir.

"Dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya tersebut, 40 persen diantaranya dalam keadaan sangat memprihatinkan, kumuh, becek, bocor, rawan kebanjiran dan kebakaran," kata Ketua Umum Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta, Gusnal saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Gusnal mengatakan, pasar-pasar tersebut menjadi tak terawat dan kosong lantaran pedagang tidak sanggup membayar biaya pengelolaan pasar secara non-tunai dan efisien atau Sistem Manajemen Kas (Cash Management System/CMS).

Sejumlah pasar kumuh tersebut di antaranya Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, dan Pasar Rawabadak (Jakarta Utara). Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak dan Pasar Kampung Ambon (Jakarta Timur).

Lalu, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, dan Pasar Jelambar Polri (Jakarta Pusat). Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan dan Pasar Warung Buncit (Jakarta Selatan).

"Lebih parah lagi Pasar Blok G dan Pasar Lontar Kebon Melati Tanah Abang," katanya.

Padahal selama ini sebagian pasar yang ada di Jakarta menggunakan uang pedagang. Adapun yang membangun pasar, yakni pihak pengembang yang kemudian dijual kembali kepada para pedagang.

Lalu pengembang dan Perumda Pasar Jaya yang meraup keuntungan dengan adanya pembangunan pasar.

"Yang membangun pihak pengembang (developer) kemudian dijual kepada pedagang dan yang mendapat keuntungan adalah pihak pengembang bersama Perumda Pasar Jaya," katanya.

Dia sebagai perwakilan para pedagang tradisional mengaku kesulitan dalam berusaha lantaran masih diwajibkan membayar retribusi, parkir, kebersihan mandi cuci kakus (MCK), listrik, Perpanjangan Hak Pakai (PHP) dan biaya-biaya lainnya.

Karena itu, besar harapan mereka agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih memberikan perhatian kepada para pedagang pasar tradisional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.